Cek Fakta: SBY Dikatakan Sebagai Dalang Sekaligus Otak Pelapor Gibran Rakabuming ke KPK? Cek Faktanya

9 Februari 2022, 16:13 WIB
SBY Dikatakan Sebagai Dalang Sekaligus Otak Pelapor Gibran Rakabuming ke KPK? Cek Faktanya /

PORTAL NGANJUK – Beredar sebuah kabar miring yang menyangkut mantan presiden RI ke 6 yakni Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY.

Dalam kabar informasi tersebut menyebutkan bahwa SBY adalah dalang sekaligus otak dari pelaporan anak Jokowi yakni Gibran Rakabuming ke KPK.

Kabar informasi yang menyangkut SBY dan Gibran tersebut viral dan membuat heboh masyarakat Indonesia.

Kabar informasi tersebut viral setelah diunggah oleh kanal Youtube Skema Politik dengan judul video “DILAPORKAN KE KPK, TERNYATA INI DALANGNYA ¬ BERITA TERBARU”. Dikutip dari Seputartangsel.com dengan artikel "SBY Ternyata Dalang Sekaligus Otak Pelaporan Anak Jokowi, Gibran Rakabuming ke KPK? Simak Faktanya"

Baca Juga: Dibandingkan dengan MotoGP yang Akan Digelar di Mandalika, Formula E Disebut Proyek Siluman

Pada saat artikel ini ditulis, video mengenai SBY yang disebut-sebut jadi otak pelaporan anak Jokowi itu sudah ditonton 21.116 kali dan disukai 170 kali.

Dalam thumbnail video, terlihat potret SBY tengah berhadapan dengan Gibran Rakabuming. Di belakangnya, ada sejumlah tokoh lain seperti Jokowi dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)

"DIBALIK PELAPORAN GIBRAN

TERNYATA ADA CIKEAS DIBALIK SEMUANYA," tulis narasi pada thumbnail video.

Namun setelah ditelusuri, klaim yang mengatakan bahwa SBY merupakan dalang di balik pelaporan Wali Kota Solo itu adalah salah.

Baca Juga: Wanita yang Menikah Lebih dari Sekali, Saat di Surga Ditemani Suami yang Mana? Begini Penjelasan Buya Yahya

Faktanya, yang melaporkan kedua anak Jokowi itu adalah Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) sekaligus Aktivis '98, Ubedilah Badrun.

Melalui kanal YouTube Refly Harun, Ubedilah Badrun mengatakan pelaporan tersebut berangkat dari diskusi Aktivis '98. Kemudian, ditemukan peristiwa yang mencurigakan yang terjadi pada tahun 2015 lalu.

Ketika itu, sebuah anak perusahaan PT SM menjadi tersangka pembakaran hutan dan dituntut Rp7,9 triliun oleh Kementerian Lingkungan Hidup.

Namun dalam prosesnya, Mahkamah Agung (MA) hanya mewajibkan perusahaan tersebut membayar denda senilai Rp78,5 miliar.

Baca Juga: Merinding! Inilah Ciri-ciri Wanita yang Disukai Jin, Apakah Kamu Salah Satunya? Berikut Ulasannya

Menurut Ubedilah Badrun, hal tersebut terjadi pada tahun 2019 silam, di mana kedua anak Jokowi mendirikan sebuah perusahaan dengan anak petinggi PT SM.

Selain itu, perusahaan yang baru didirikan itu mendapat suntikan dana penyertaan modal senilai Rp71 miliar dari perusahaan Ventura.

Kemudian, mendapat tambahan lagi senilai Rp28 miliar, sehingga total dana penyertaan modal yang dikucurkan adalah Rp99,3 miliar.

Berdasarkan analisa di atas, maka dapat disimpulkan bahwa klaim yang beredar adalah hoaks.

Video tersebut termasuk fabricated content, di mana 100 persen isinya tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.***(H Prastya/Seputar Tangsel)

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Sumber: Seputar Tangsel

Tags

Terkini

Terpopuler