Cek Fakta: Muncul Kabar Ferdy Sambo Akan Segera Dieksekusi Mati atas Kasus Brigadir J, Begini Faktanya

12 April 2023, 15:47 WIB
Cek Fakta: Muncul Kabar Ferdy Sambo Akan Segera Dieksekusi Mati atas Kasus Brigadir J, Begini Faktanya /Sumber Istimewa

PORTAL NGANJUK – Belum lama ini muncul kabar di media sosial yang mencatut nama terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo.

Dikabarkan suami Putri Candrawathi tersebut akan segera dieksekusi mati atas kasus Brigadir J.

Ferdy Sambo tidak sendirian menjadi tersangka dalam kasus tersebut, karena masih ada nama lainnya.

Yakni sang istri (Putri Candrawathi), Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, dan warga sipil Kuat Maruf. Mereka sudah menjalani sidang vonis pada 13 Februari 2023 lalu.

Kasus ini menyita perhatian publik karena pada awalnya muncul pengakuan telah terjadi tembak-menembak antara Bharada E dengan mendiang Brigadir J.

Selanjutnya Bharada E mengaku justru telah terjadi pembunuhan pada ajudan Sambo tersebut.

Selain Sambo yang divonis hukuman mati, tersangka lainnya yakni Putri divonis 20 tahun penjara, Ricky Rizal divonis 13 tahun, Kuat Maruf 15 tahun, adapun Bharada E divonis 1,6 tahun usai permohonan sebagai justice collaborator dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kini muncul video di Facebook yang mengeklaim bahwa upaya banding Sambo ditolak sehingga vonis mati akan segera dilakukan karena sudah bernilai inkrah alias memiliki kekuatan hukum tetap.

Video itu menampilkan thumbnail Sambo dengan baju putihnya.

Judul : Cek Fakta: Muncul Kabar Ferdy Sambo Akan Segera Dieksekusi Mati atas Kasus Brigadir J, Begini Faktanya Antara

Tak hanya Sambo, dimunculkan pula narasi :

 

“Dieksekusi malam ini, Sambo berpakaian baju suci untuk yang terakhir”, narasi “Breaking News”, dan foto sejumlah orang seperti penyiar berita dan yang bersenjata lengkap.

Benarkah kabar yang mencatut nama Ferdy Sambo tersebut?

Diketahui upaya banding memang sedang diajukan pihak Ferdy Sambo pada 16 Februari 2023 lalu atas vonis mati Majelis Hakim.

Upaya banding itu diketahui masih diproses Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Adapun keputusannya kini tetap divonis mati.

Namun dalam video yang beredar tersebut tidak menyebutkan sumber yang jelas dan kredibel soal ferdy Sambo akan dieksekusi mati.

Sehingga video Facebook yang menyebut Ferdy Sambo dieksekusi mati pada malam ini adalah tidak benar atau hoaks***

Editor: Muhafi Ali Fakhri

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler