PORTAL NGANJUK – Beredar isu mengenai hakim telah memutuskan untuk membebaskan Habib Rizieq Shihab dengan putusan bebas tanpa syarat.
Hal ini terjadi seetelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) menandatangani persidangannya kalah telak dan hakim mengabulkan pembebasan Habib Rizieq Shihab.
Dalam isu tersebut juga dikabarkan bahwa saat itu Habib Rizieq juga langsung pulang menjuju kediamannya di Pertamburan.
Informasi tersebut beredar setelah kanal YouTube Gajah Mada TV mengunggah video berjudul "JPU KALAH TELAK! HAKIM KABULKAN HABIB RIZIEQ BEBAS TANPA SYARAT, HRS LANGSUNG PULANG KE PETAMBURAN" pada Jumat, 15 Oktober 2021 dilansir PORTAL NGANJUK dari SeputarTangsel dalam artikel “Hakim Kabulkan Habib Rizieq Bebas Tanpa Syarat, HRS Langsung Pulang ke Petamburan? Begini Faktanya”.
Baca Juga: Tidur di 4 Waktu Ini Memiliki Dampak Buruk Bagi Kesehatan, Salah Satunya Tidur Saat Sore Hari
Hingga saat artikel ini ditulis, video tersebut sudah ditonton 55.464 kali dan disukai 812 kali.
Pada thumbnail video tersebut, terlihat kolase foro Habib Rizieq, para hakim, dan sejumlah ulama.
"PARA HABIB SELURUH INDONESIA & UMAT ISLAM SIAP BAWA PULANG HABIB RIZIEQ KE PETAMBURAN
JPU KALAH TELAK! HAKIM KABULKAN HABIB RIZIEQ BEBAS TANPA SYARAT