HABIB RIZIEQ LANGSUNG PULANG KE PETAMBURAN?" tulis narasi pada thumbnail video, dikutip PORTAL NGANJUK dari kanal YouTube Gajah Mada TV pada Senin, 18 Oktober 2021.
Namun setelah ditelusuri PORTAL NGANJUK, klaim yang mengatakan bahwa JPU kalah telak dan hakim kabulkan Habib Rizieq bebas tanpa syarat, serta langsung pulang ke rumahnya di Petamburan adalah tidak benar.
Faktanya, tidak ada informasi resmi dan valid terkait hal tersebut.
Di dalam video berdurasi 9 menit 2 detik itu, tidak terkandung informasi seperti apa yang diklaim pada judul.
Baca Juga: 5 Penyebab Beruban Atau Rambut Putih Pada Remaja, Asap Rokok Penyebab Salah Satunya
Video itu hanya mengandung cuplikan pernyataan sejumlah tokoh terkait Habib Rizieq, di antaranya adalah Budayawan Betawi Ridwan Saidi.
Habib Rizieq saat ini diketahui masih mendekam di penjara usai permohonan kasasinya ditolak oleh Mahkamah Agung (MA) pada Senin, 11 Oktober 2021 lalu.
Penolakan tersebut memperkuat vonis Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang menjatuhkan hukuman 8 bulan penjara untuk eks Imam Besar FPI itu terkait kasus kerumunan Petamburan.
Berdasarkan analisa di atas, maka dapat disimpulkan bahwa klaim yang beredar adalah hoaks.
Video tersebut termasuk hoaks jenis fabricated content di mana seratus persen isinya tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.***