Presiden Jokowi Dikabarkan Beri Perintah Agar Hakim Mahkamah Agung Bebaskan Habib Rizieq, Begini Faktanya

- 13 Desember 2021, 17:16 WIB
Benarkah kabar yang mengklaim bahwa Presiden Jokowi perintahkan hakim Mahkamah Agung agar bebaskan Habib Rizieq? Simak faktanya.
Benarkah kabar yang mengklaim bahwa Presiden Jokowi perintahkan hakim Mahkamah Agung agar bebaskan Habib Rizieq? Simak faktanya. /Twitter/@jokowi

PORTAL NGANJUK – Beredar kabar yang menyebut bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) perintahkan hakim Mahkamah Agung (MA) agar bebaskan Habib Rizieq Shihab (HRS).

Dalam kabar disebutkan bahwa alasan Presiden Jokowi perintahkan hakim Mahkamah Agung untuk bebaskan Habib Rizieq adalah demi persatuan.

Kabar yang mecatut nama Presiden Jokowi, Habib Rizieq, dan Mahkamah Agung itu pertamakali diunggah oleh akun Youtube Rahasia Politik.

Baca Juga: China Dikabarkan Ambil Alih Indonesia karena Banyak Utang, Jokowi Dipaksa Mundur? Begini Faktanya

Kabar berupa video tersebut diunggah dengan narasi judul sebagai berikut.

HRS SEGERA BEBAS? JKW AKHIRNYA PERINTAHKAN HAKIM MA DAN PNJAKTIM BEBASKAN HABIB RIZIEQ DEMI PERSATUAN?

Dalam thumbnail video juga terlihat potret Presiden Jokowi berjalan berdampingan dengan Habib Rizieq.

Baca Juga: Gempar! Presiden Jokowi Dikabarkan kerahkan Ribuan Pasukan Untuk Gempur China, Simak Faktanya

Sementara di sisi lain, terlihat hakim di ruang sidang.

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x