Mentri Agama Dikabarkan Larang MUI Beri Label Halal, Daging Babi akan Bebas Beredar? Ini Faktanya

- 10 Januari 2022, 11:15 WIB
Mentri Agama Larang MUI Beri Label Halal, Daging Babi akan Bebas Beredar? Ini Faktanya
Mentri Agama Larang MUI Beri Label Halal, Daging Babi akan Bebas Beredar? Ini Faktanya /Kemenag RI/ kemenag.go.id

PORTAL NGANJUK – Dalam artikel kali akan membahas tentang MUI dikabarkan tak boleh lagi beri label halal.

Akhir-akhir ini beredar kabar bahwa kini MUI dikabarkan tak boleh lagi beri label halal kepada makanan dan minuman.

Desas-desus tersebut mulai ramai sejak beredarnya pesan melalui Whatsapp yang mengklaim bahwa MUI tidak boleh mengeluarkan sertifikat halal untuk makanan dan minuman.

 Baca Juga: Waspada! Sebelum Tutup Usia Mbak You Sempat Ramalkan Peristiwa Mengerikan di Tahun 2022

Dalam pesan Whatsapp tersebut tertulis “SELAMAT DATANG DAGING BABI DAN DAGING ANJING BEBAS DI INDONESIA

HANYA ADA DI JAMAN JOKOWI

SEORANG MENTERI AGAMA BARU YAITU SI YAKUT KETUA BANSER

MEMUTUSKAN BAHWA : MUI (Mejelis Ulama Indonesia) TIDAK BOLEH MENGELUARKAN SERTIFIKAT HALAL KE MAKANAN & MINUMAN……”.

 Baca Juga: Persilangan Posisi Planet Pengaruhi Gelombang Seismik, Dikabarkan Sebabkan Gempa Bumi 8-9SR? Cek Faktanya

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x