Cek Fakta: MUI Sudah Tidak Boleh Keluarkan Sertifikat Halal ke Produk Makanan dan Minuman, Begini Faktanya

- 12 Januari 2022, 18:15 WIB
benarkah kabar yang menyebut MUI tidak keluarkan sertifikat halal ke produk makanan dan minuman? Berikut fakta sebenarnya.
benarkah kabar yang menyebut MUI tidak keluarkan sertifikat halal ke produk makanan dan minuman? Berikut fakta sebenarnya. /kominfo.paserkab.go.id

MEMUTUSKAN BAHWA : MUI (Mejelis Ulama Indonesia) TIDAK BOLEH MENGELUARKAN SERTIFIKAT HALAL KE MAKANAN & MINUMAN

PARA KECEBONG DAN PENDUKUNG REZIM DAJJAL PADA SENANG GEMBIRA RIA, KARENA BEBAS MAKAN BABI DAN ANJING DIJUAL DIPASAR DIMANA-MANA.

[…]

Baca Juga: Dikabarkan Masjid Meledak Saat Waktu Shalat Jum’at, 67 Jamaah Meninggal Dunia? Begini Faktanya

Lantas, benarkah kabar yang menyebut MUI tidak keluarkan sertifikat halal ke produk makanan dan minuman? Berikut fakta sebenarnya.

Berdasarkan hasil penelusuran yang dilansir dari laman Turn Back Hoax, hal tersebut tidak benar.

Keputusan tentang halalnya suatu makanan ditetapkan oleh MUI melalui sidang Komisi Fatwa MUI.

Baca Juga: Jabatan Anies Baswedan Diisukan Berakhir, Presiden Jokowi Tunjuk Risma Jadi Gubernur DKI Jakarta, Cek Faktanya

Kemudian, keputusan halal tersebut diteruskan kepada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk menjadi dasar penerbitan sertifikat halal.

BPJPH sendiri merupakan lembaga yang dibentuk oleh pemerintah yang berwenang untuk mendaftarkan sertifikasi halal dan penerbitan sertifikat halal.

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Turnback Hoax


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x