PORTAL NGANJUK - Beredar kabar yang mengklaim bahwa PKI (Partai Komunis Indonesia) akan resmi ada lagi di Indonesia, serta pihak Istana merestuinya.
Dalam kabar tersebut disebutkan juga bahwa karena sesuai dengan pancasila hal tersebut sah-sah saja dilakukan di NKRI.
Sebagaimana diketahui PKI adalah partai yang berideologo komunisme yang juga pernah melakukan kudeta G30SPKI atau yang disebut Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia.
Baca Juga: Kasus Habib Bahar Dikabarkan Hanya Rekayasa, Polisi Tangkap Dalang Dibalik Semuanya? Cek Faktanya
Ternyata kabar tersebut bersumber dari unggahan akun Instagram @jho_whieoppa ia mengatakan bahwa PKI secara resmi diperbolehkan ada lagi.
Unggahan tersebut diketahui dari sebagian dari video Tjahjo Kumolo selaku Menteri Dalam Negeri saat berpidato.
Dari Portal Nganjuk yang mengutip turnbackhoax.id, narasinya sebagai berikut:
“Mereka membuat PERPU untuk menghentikan ormas ormas yg tak sesuai dengan Pancasila UUD45.. lucunya didalam PERPU ini menyebutkan kalau paham Atheisme dan komunisme tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD45.. kalau sejarah yang saya baca dan kenyataan yg dilihat, komunisme tidak bertentangan dengan pancasila..bahkan telah oppa upload pernyataan sukarno tentang pancasila dan komunis, tp yg bertentangan dengan Pancasila adalah syariat islam… Jd kalau ada yg bilang pancasila di ambil dri Al quran itu cuma cocoklogi agar kaum muslimin di buat bungkam, lihatlah kenyataan nya penghapusan 7 kata penting bagi umat islam di piagam jakarta ??”.