Manokwari Ditetapkan Sebagai Kota Injil, Larang Perempuan Hijab, Adzan dan Pembangunan Masjid? Begini Faktanya

- 17 Januari 2022, 17:45 WIB
Sebuah pesan berantai yang beredar di media sosial, berisi narasi yang menyebut bahwa Pemerintah Daerah (pemda) Manokwari, Papua Barat melarang perempuan berhijab. azan dan pendirian masjid.
Sebuah pesan berantai yang beredar di media sosial, berisi narasi yang menyebut bahwa Pemerintah Daerah (pemda) Manokwari, Papua Barat melarang perempuan berhijab. azan dan pendirian masjid. /Foto: kominfo.go.id/cek fakta/

PORTAL NGANJUK – Beredar kabar penetapan Manokwari sebagai kota Injil, yang berakibat larangan perempuan menggunakan hijab, adzan dan pembangunan masjid.

Kabar penetapan Manokwari sebagai kota Injil dan melarang perempuan menggunakan hijab, adzan dan pembangunan masjid beredar melalui Facebook.

Lantas, apakah informasi penetapan Manokwari sebagai kota Injil dan melarang perempuan menggunakan hijab, adzan dan pembangunan masjid, benar atau salah? Simak faktanya.

Baca Juga: Link Live Streaming PSIS Semarang vs Arema FC BRI Liga 1 dan Susunan Pemain: Singo Edan Siap Lanjutkan Tren?

Informasi tersebut diunggah oleh akun Facebook yang bernama Lastri Umaya yang turut mencatut artikel milik republika.

Artikel tersebut berjudul “Manokwari Kota Injil Jadi Alasan Pelarangan Berdirinya Masjid” yang tayang pada 22 September 2015.

Tak hanya itu, unggahan tersebut juga disertai narasi, sebagai berikut:

Baca Juga: Prediksi Skor PSIS Semarang vs Arema FC BRI Liga 1 dan Susunan Pemain, Siap Stop Rekor Tak Terkalahkan?

‘Mhon kesediaannya sbg umat Muslim melakukan doa untuk sodara2 kita di Jayapura.’

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Indonesian Hoaxes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x