Manokwari Ditetapkan Sebagai Kota Injil, Larang Perempuan Hijab, Adzan dan Pembangunan Masjid? Begini Faktanya

- 17 Januari 2022, 17:45 WIB
Sebuah pesan berantai yang beredar di media sosial, berisi narasi yang menyebut bahwa Pemerintah Daerah (pemda) Manokwari, Papua Barat melarang perempuan berhijab. azan dan pendirian masjid.
Sebuah pesan berantai yang beredar di media sosial, berisi narasi yang menyebut bahwa Pemerintah Daerah (pemda) Manokwari, Papua Barat melarang perempuan berhijab. azan dan pendirian masjid. /Foto: kominfo.go.id/cek fakta/

Bahwa narasi tersebut pernah beredar pada tahun 2017 silam dan situs turnbackhoax[dot]id telah melakukan pemeriksaan fakta terhadap informasi hoaks tersebut.

Baca Juga: Bentuk Wajah Wanita Ini Menggambarkan Nafsu yang Tinggi, Salah Satunya Ada Pada Kamu? Cek Ulasannya!

Pemberitaan berjudul ‘Bupati Manokwari Berbicara soal Larangan Berhijab di Sekolah’ yang terbit pada 7 Desember 2019,

Pemerintah Daerah (Pemkab) melalui Bupati Manokwari yang pada tahun 2019 menjabat, Demas Paulus Mandacan.

Demas Paulus Mandacan menyatakan bahwa tidak pernah pihaknya mengeluarkan aturan tentang larangan menggunakan hijab di sekolah.

Kemudian terkait dengan klaim tentang larangan adzan di Manokwari, hal ini diketahui tidak benar.

Pemberitaan yang berjudul “Polemik Perda Manokwari Kota Injil” yang terbit pada 7 Januari 2019, Abdul Kholik selaku Ketua 1 Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua Barat.

Ia menyatakan bahwa tidak benar  adanya informasi yang beredar terkait klaim pelarangan adzan di Manokwari.

“Saya sudah tanya ke Sekda, kebetulan Sekda juga muslim. Itu tidak ada seperti yang kami pikirkan, nanti kalau ada adzan pada hari Minggu ya silakan saja. Ada kegiatan tablig akbar pada hari Minggu tidak ada masalah. Itu nanti tinggal berkoodinasi dengan FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama,” kata Abdul Kholik.

Ahmad Nausrau selaku Ketua Umum MUI Papua Barat mengatakan bahwa masalah yang sempat terjadi adanya penghambatan salah satu pembangunan masjid di Papua Barat yakni Masjid Rahmatan Lil Alamin sudah selesai.

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Indonesian Hoaxes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah