Bupati Manokwari telah mengeluarkan surat izin prinsip agar pembangunan Masjid tersebut bisa dilanjutkan kembali.
Baca Juga: Awas! Pembengkakan pada 3 Bagian Ini Merupakan Tanda Diabetes Serius
Sehingga berdasarkan hasil penelusuran tersebut kabar penetapan Manokwari sebagai kota Injil, yang berakibat larangan perempuan menggunakan hijab, adzan dan pembangunan masjid adalah hoaks atau tidak benar.
Unggahan informasi hoaks dari akun Facebook yang bernama Lastri Umaya itu masuk ke dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.***