Manokwari Ditetapkan Sebagai Kota Injil, Larang Perempuan Hijab, Adzan dan Pembangunan Masjid? Begini Faktanya

- 17 Januari 2022, 17:45 WIB
Sebuah pesan berantai yang beredar di media sosial, berisi narasi yang menyebut bahwa Pemerintah Daerah (pemda) Manokwari, Papua Barat melarang perempuan berhijab. azan dan pendirian masjid.
Sebuah pesan berantai yang beredar di media sosial, berisi narasi yang menyebut bahwa Pemerintah Daerah (pemda) Manokwari, Papua Barat melarang perempuan berhijab. azan dan pendirian masjid. /Foto: kominfo.go.id/cek fakta/

Bupati Manokwari telah mengeluarkan surat izin prinsip agar pembangunan Masjid tersebut bisa dilanjutkan kembali.

Baca Juga: Awas! Pembengkakan pada 3 Bagian Ini Merupakan Tanda Diabetes Serius

Sehingga berdasarkan hasil penelusuran tersebut kabar penetapan Manokwari sebagai kota Injil, yang berakibat larangan perempuan menggunakan hijab, adzan dan pembangunan masjid adalah hoaks atau tidak benar.

Unggahan informasi hoaks dari akun Facebook yang bernama Lastri Umaya itu masuk ke dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.***

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Indonesian Hoaxes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah