Cek Fakta: Manokwari Jadi Kota Injil, Pemkab Manokwari Larang Hijab, Adzan dan Kegiatan Masjid!

- 19 Januari 2022, 07:50 WIB
Cek Fakta: Manokwari Jadi Kota Injil, Pemkab Manokwari Larang Hijab, Adzan dan Kegiatan Masjid!
Cek Fakta: Manokwari Jadi Kota Injil, Pemkab Manokwari Larang Hijab, Adzan dan Kegiatan Masjid! /Foto: kominfo.go.id/cek fakta/

Beredar melalui platform media sosial Facebook perihal informasi terkait dengan penetapan Manokwari sebagai kota Injil, yang berakibat pada larangan perempuan menggunakan hijab, adzan, dan pembangunan Masjid.

Informasi yang disebarkan oleh akun Facebook Lastri Umaya tersebut juga turut mencatut artikel milik republika berjudul “Manokwari Kota Injil Jadi Alasan Pelarangan Berdirinya Masjid” yang tayang pada 22 September 2015.

Setelah dilakukan penelusuran, informasi tersebut tidak benar. Narasi serupa diketahui pernah beredar pada 2017 silam, yang mana situs turnbackhoax.id telah melakukan pemeriksaan fakta terhadap hoaks tersebut.

 Baca Juga: Setelah Terjadi Hujan Deras, Ibu Kota Dilanda Banjir

Melansir dari Turn Back Hoax pada pemberitaan berjudul “Bupati Manokwari Berbicara soal Larangan Berhijab di Sekolah” yang terbit pada 7 Desember 2019, Pemerintah Daerah (Pemkab) melalui Bupati Manokwari yang saat itu menjabat, Demas Paulus Mandacan, menyatakan bahwa tidak pernah pihaknya mengeluarkan aturan tentang larangan menggunakan hijab di sekolah.

Kemudian terkait dengan klaim larangan adzan di Manokwari, hal ini juga diketahui tidak benar.

Melansir dari pemberitaan tirto.id berjudul “Polemik Perda Manokwari Kota Injil” yang terbit pada 7 Januari 2019, Abdul Kholik selaku Ketua 1 Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua Barat menyatakan bahwa tidak benar adanya pelarangan adzan di Manokwari.

 Baca Juga: Angin Kencang Terjang Malang, Terminal Arjosari Rusak Parah!

“Saya sudah tanya ke Sekda, kebetulan Sekda juga muslim. Itu tidak ada seperti yang kami pikirkan, nanti kalau ada adzan pada hari Minggu ya silakan saja. Ada kegiatan tablig akbar pada hari Minggu tidak ada masalah. Itu nanti tinggal berkoodinasi dengan FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama”, pungkas Abdul Kholik.

Sementara melansir dari republika.co.id pada pemberitaan berjudul “MUI Papua Barat: Pembangunan Masjid di Manokwari bisa dilanjutkan” yang terbit pada 8 Februari 2017.

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah