Cek Fakta: Razia Masker Serentak di Indonesia Dikabarkan akan Dilakukan Porli? Begini Faktanya

- 4 Februari 2022, 08:15 WIB
Beredar pengumuman razia masker yang diadakan Ditlantas Polda. Warga tidak pakai masker kena denda Rp250 ribu
Beredar pengumuman razia masker yang diadakan Ditlantas Polda. Warga tidak pakai masker kena denda Rp250 ribu /NETIZEN PRFM.

Baca Juga: Berikut Amalan yang Baik Dilakukan di Bulan Rajab, Beserta Ketentuan Penggalannya

"Itu hoax ya," kata Sambodo saat dikonfirmasi wartawan.

Sambodo mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya dengan selebaran yang beredar di media sosial, terlebih mengatasnamakan razia dan denda yang cukup memberatkan.

Baca Juga: Perbanyak Amalan Ini di Bulan Rajab, Syekh Ali Jaber: Rezeki Berlipat Ganda dan Laksana Air Mengalir

Warga juga diminta untuk tidak langsung menyebarkan ulang informasi hoax tersebut.

"Jangan mudah percaya terhadap selebaran yang belum tentu benar dan jangan menyebarkannya lagi," pungkas Sambodo.***

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah