“TERIMA HUKUMAN MATI
NASIB HABIB RIZIEQ DAN MUN4RM4N BERAKHIR BEGINI”
Lantas, benarkah kabar yang menyebut pimpinan FPI Habib Rizieq dan Munarman divonis hukuman mati karena terjerat pasal berlapis? Berikut faktanya.
Berdasarkan hasil penelusuran, tidak ditemukan informasi sebagaimana dijelaskan dalam judul dan thumbnail video.
Faktanya, video berdurasi 8 menit 6 detik tersebut diawali dengan memperdengarkan rekaman suara Munarman.
Dalam rekaman terdengar jika Munarman menyebut tuduhan yang diberikan kepadanya adalah rekayasa dan fitnah.
Lalu menampilkan pernyataan salah satu figur tentang pandangannya terhadap kelompok Munarman yang dianggap berbahaya dan merusak NKRI.
Selanjutnya dijelaskan terkait proses persidangan Munarman yang mendapat tuntutan ancaman hukuman mati oleh JPU kepada Murnaman.