Cek Fakta: Habib Rizieq dan Munarman Divonis Hukuman Mati, Terjerat Pasal Berlapis? Begini Faktanya

- 6 Februari 2022, 08:24 WIB
Benarkah kabar yang menyebut pimpinan FPI Habib Rizieq dan Munarman divonis hukuman mati karena terjerat pasal berlapis? Berikut faktanya.
Benarkah kabar yang menyebut pimpinan FPI Habib Rizieq dan Munarman divonis hukuman mati karena terjerat pasal berlapis? Berikut faktanya. /Kanal Youtube Refly Harun

PORTAL NGANJUK – Beredar kabar yang mengklaim bahwa Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab divonis hukuman mati.

Selain Habib Rizieq, disebutkan juga bahwa mantan Sekrertaris Jenderal (Sekjen) FPI Munarman juga divonis hukuman mati.

Menurut kabar tersebut, Habib Rizieq dan Munarman divonis hukuman mati karena terjerat pasal berlapis.

Baca Juga: Cek Fakta: Menyusul Munarman, Habib Rizieq Dikabarkan Dapat Hukuman Mati Terkait Dugaan Terlibat Terorisme

Kabar itu beredar setelah diunggah di kanal YouTube Pojok Dunia pada Jumat, 4 Februari 2022.

Kabar berupa video itu diunggah dengan narasi judul sebagai berikut.

"Berita Terkini ~ Dijerat Pasal Berlapis ~ Nasib Habib Rizieq & MunarBoy Berakhir Begini"

Adapula narasi yang disertakan dalam thumbnail video adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Cek Fakta: Nyawa Ahok Terancam, Anak Buah Anies Baswedan dan Habib Rizieq Mulai Bergerak? Begini Faktanya

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Klik Banggai


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x