PORTAL NGANJUK – Mantan Sekrertaris Jenderal (Sekjen) Front Pembela Islam (FPI), Munarman dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Hukuman itu diberikan kepada Munarman atas dugaan kasus terorisme.
Munarman sendiri dianggap merupakan orang berpengaruh dalam kelompok FPI.
Terkait tersebut, nama mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) pun dikabarkan ikut terancam hukuman mati.
Informasi itu diperoleh dari sebuah video unggahan kanal YouTube bernama Pojok Dunia yang di-posting pada 4 Februari 2022 dengan judul:
"Berita Terkini ~ Dijerat Pasal Berlapis ~ Nasib Habib Rizieq & MunarBoy Berakhir Begini"
Sementara itu, pada thumbnail pada video itu juga terdapat narasi bertuliskan, sebagai berikut: