Cek Fakta: BNI Akan Terbitkan Uang Kertas dengan Gambar Jokowi, Benarkah? Berikut Ulasannya

- 14 Juli 2022, 06:00 WIB
Cek Fakta: BNI Akan Terbitkan Uang Kertas dengan Gambar Jokowi, Benarkah? Berikut Ulasannya
Cek Fakta: BNI Akan Terbitkan Uang Kertas dengan Gambar Jokowi, Benarkah? Berikut Ulasannya /Miju/bni.co.id

Baca Juga: Nonton dan Download Jashin Chan Dropkick X Season 3 Episode 2 Sub Indo TERBARU Bukan dari Otakudesu

Dalam video Tik Tok tersebut, penerbitan uang bergambar Jokowi akan dilakukan oleh Bank Negara Indonesia (BNI) dalam waktu dekat.

Namun, dalam operasionalnya BNI tidak berhak menerbitkan uang kertas. Satu-satunya bank yang berhak menerbitkan uang di Indonesia adalah Bank Indonesia.

Jadi dapat disimpulkan bahwa kabar tersebut merupakan informasi hoaks atau berita tidak benar, karena tidak sesuai aturan yang berlaku di RI.

Faktanya, penerbitan uang baru baik logam maupun kertas  adalah mutlak kewenangan BI bukan BNI.

Baca Juga: Download SAO Sword Art Online Progressive Subtitle Indonesia JULI 2022 Resmi Bukan Dari Oploverz

Tugas dan kewenangan BI itu tercantum pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, tepatnya pasal 15.

Sebagai pengelola, BI mempunyai kewenangan penuh mulai dari tahapan perencanaan, pencetakan, pengedaran, pencabutan, penarikan.

Dengan demikian berita penerbitan uang kertas dengan gambar Jokowi adalah berita hoaks.

Diharapakan masyarakat lebih bijak dalam menyikapi pemberitaan apapun.***

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah