PORTAL NGANJUK- Meski sudah lewat dua minggu, Kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo belum menemukan titik terang.
Peristiwa baku tembak yang mengakibatkan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ini berlangsung pada 8 Juli 2022 lalu.
Berbagai spekulasi masyarakat menyebut kasus tewasnya Brigadir J ini dipenuhi dengan hal tidak wajar dan kejanggalan.
Banyak masyarakat yang penasaran dengan polemik serta teka teki dibalik tewasnya Brigadir J,
Terlebih, kuasa hukum dan keluarga Brigadir J juga mengungkapkan sejumlah luka tidak biasa yang terdapat di tubuh jenazah.
Penyelidikan terkait kasus Brigadir J hingga kini juga masih dilakukan oleh pihak kepolisian.
Bahkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun turun tangan dan membentuk tim khusus (Timsus) yang dipimpin langsung oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Tidak hanya itu, Jenderal Listyo Sigit juga menonaktifkan 3 petinggi kepolisian, yakni Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan, serta Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.
Baca Juga: UPDATE Kasus ACT, Polri Resmi Tetapkan 4 Petinggi Yayasan Aksi Cepat Tanggap Jadi Tersangka