PORTAL NGANJUK - Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan sang istri, Putri Candrawathi kini sedang menjadi perhatian publik.
Pasalnya, keterlibatan mereka dalam kasus tewasnya Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Banyak publik menilai, keduanya memiliki peran dalam insiden kematian Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Namun, kini sebanyak empat orang sudah dijadikan tersangka dalam kasus penembakan terhadap Brigadir J.
Dua orang tersangka itu adalah Bharada E alias Bharada Richard Eliezer dan Brigadir RR alias Brigadir Ricky Rizal.
Sementara itu, tersangka ketiga dan keempat dalam kasus Brigadir J adalah Om Kuat dan Ferdy Sambo saat ditetapkan oleh timsus kepada masyarakat, pada Selasa, 9 Agustus 2022.
Ferdy Sambo sendiri ditetapkan menjadi tersangka sebagai dalang utama pembunuh Brigadir J.
Ia pun akhirnya terancam hukuman mati dan penjara seumur hidup.
Sebelumnya, berdasarkan keterangan Bharada E, Ferdy Sambo memang sudah dicurigai adalah orang yang memerintahkan untuk mengeksekusi Brigadir Yosua.
Hal itu didukung dengan kesaksian 10 personel kepolisian yang mengatakan Ferdy Sambo memerintahkan merusak tempat kejadian perkara (TKP) dalam aksi penembakan terhadap Brigadir J atau Brigadir Yosua.
Di tengah misteri yang belum sepenuhnya terkuak tersebut, mendadak muncul pula informasi yang menghebohkan publik.
Informasi itu mengatakan bahwa Ferdy Sambo dan sang istri pada akhirnya jujur mengakui telah merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J selama berbulan-bulan.
Baca Juga: Terbongkar Profil dan Biodata Istri Ferdy Sambo Semenjak Kemunculannya, Ternyata Aktif sebagai...
Informasi itu pun menjadi viral setelah kanal YouTube Lingkarnews mengunggah video bertajuk:
"Ketakutan! Usai Ferdy Sambo Jadi Tersangka Mendadak Putri Candrawathi Menceritakan Rencana Aslinya" diunggah pada Minggu, 7 Agustus 2022.
Video mengenai pengakuan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi itu sudah ditonton sebanyak 21.018 kali dan disukai 190 kali saat artikel ini tayang.
Pada thumbnail video itu, terlihat potret Ferdy Sambo. Di sampingnya juga ada foto Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo.
"UPDATE KASUS BRIGADIR J
AKHIRNYA FERDY SAMBO & ISTRI JUJUR TELAH RENCANAKAN INI BERBULAN-BULAN LALU," tulis narasi pada thumbnail video, dikutip PORTAL NGANJUK dari kanal YouTube Lingkarnews.
Namun setelah PORTAL NGANJUK melakukan penelusuran, klaim yang mengatakan Ferdy Sambo dan istri, Putri Candrawathi mengakui pembunuhan berencana terhadap Brigadir J adalah tidak benar atau keliru.
Faktanya, tidak ada informasi resmi dan valid terkait dengan hal tersebut.
Di dalam video berdurasi 3 menit 55 detik tersebut tidak terkandung informasi seperti apa yang diklaim pada judul.
Video itu hanya berisi penangkapan Ferdy Sambo di Gedung Bareskrim Polri pada Sabtu, 6 Agustus 2022 lalu.
Disisi lain, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi muncul perdana di publik pada Minggu, 7 Agustus 2022 malam.
Kala itu, dia ditemani oleh kuasa hukum dan anaknya untuk mengunjungi sang suami, Ferdy Sambo di Mako Brimob.
Namun, saat itu rombongan Putri Candrawathi masih belum diizinkan bertemu Ferdy Sambo.
Kemudian, saat dimintai keterangan oleh wartawan, istri Ferdy Sambo tersebut belum bisa berbicara banyak.
Putri Candrawathi hanya mengaku bahwa ia dan anak-anak mencintai Ferdy Sambo dengan tulus.
Selain itu, Putri Candrawathi juga mengatakan telah memaafkan apa yang keluarganya alami dan memohon doa publik.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo pun telah mengumumkan tersangka otak dari tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Y pada Selasa, 9 Agustus 2022.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuh Brigadir J di rumah dinasnya, Duren Tiga, Jaksel pada 7 Juli 2022.
Dalam keterangan Kapolri Sigit, memaparkan bahwa Ferdy Sambo sudah memerintahkan Bharada E atau Eliezer untuk menembak Brigadir J.
Lalu agar seolah-olah terjadi tembak menembak seperti yang dilaporkan, Ferdy Sambo mengambil senjata Brigadir J.
Ferdy Sambo menembakan senjata kepada Brigadir J ke tembok agar seolah-olah terjadi tembak menembak.
Sebelumnya Bareskrim pun telah menetapkan ada tiga orang tersangka termasuk sopir dan ajudan istri Ferdy Sambo.
Ketiga tersangka itu adalah Bharada E atau Eliezer, Brigadir RR atai Ricky Reza dan Bharada K yang juga sopir istri Ferdy Sambo.
Bharada E sudah ditetapkan tersangka dengan sangkaan pembunuhan.
Sedangkan Brigadir RR disangkakan dengan pasal pembunuhan berencana.
Lamanya penetapan tersangka kematian Brigadir J membuat banyak isu liar yang berkembang di masyarakat.
Bahkan beberapa isu dikaitkan dengan hubungan asmara Ferdy Sambo dengan orang ketiga yakni AKP Rita Yuliana.
Sebelumnya Kapolri sudah menonaktifkan Ferdy Sambo dan memutasi 15 personel polisi yang terlibat dalam persekongkolan pembunuhan Brigadir J.
Ferdy Sambo juga menjalani pemeriksaan terhadap ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP.
Dalam keterangan dari Kadiv Humas Polri Irjen Dedy Prasetyo, bahwa pemeriksaan Ferdy Sambo itu adalah dalam pelanggaran etik penanganan TKP kasus Brigadir J.
Berdasarkan hasil penelusuran diatas, dapat disimpulkan klaim yang mengatakan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah mengakui pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua adalah kabar hoaks.
Hoaks mengenai Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tersebut termasuk ke dalam jenis hoaks kategori false connection
Di mana judul dan informasi pada video memiliki informasi yang berbeda.
Oleh karena itu, kanal YouTube tersebut bukan sumber berita yang bisa untuk dipercaya.
Baca Juga: Bharada E Lepas Jeratan Kasus Pembunuhan Berencana, Ketua IPW: Brigadir J Disayat Pelaku dengan...
Masyarakat Indonesia dihimbau untuk lebih bijak dalam menerima informasi yang belum jelas sumber dan asalnya
Lakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum mempercayai sebuah kabar atau berita yang belum tantu benar adanya.
Carilah sumber kredibel untuk meneliti apakah kabar yang diterima sudah benar atau hanya sebuah berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Agar informasi yang dibagikan atau diberikan kepada orang lain tidak menjadi salah satu kabar simpang siur.***