PORTAL NGANJUK – Belakangan beredar kabar yang mengklaim pengakuan Bharada E yang sebut bahwa Ferdy Sambo punya istri simpanan hingga situs judi dengan kode 303.
Pengakuan Bharada E tentang istri simpanan dan situs judi dengan kode 303 itu berupa video yang saat ini beredar luas di TikTok.
Dalam video tersebut Bharada E juga menyampaikan bahwa ia minta pertolongan ke publik.
Baca Juga: Pernyataan Tegas Kapolri ke Seluruh Polda, Perintahkan Sikat Habis Kode 303 Judi Online
Dalam video tersebut, admin yang mengaku dirinya sebagai Bharada E mengatakan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.
"Perkenalkan, saya Bharada E. Saya masuk dalam tindak pidana kematian atas teman saya Brigadir J. Saya ingin memberikan kesaksian di TikTok. Karena saya takut LPSK tidak dapat menjaga nyawa saya selagi saya memberikan kesaksian," tulis pemilik akun TikTok tersebut.
Akun ini mengaku bahwa dirinya ingin memberikan kesaksian di Tik-Tok karena dirinya takut lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK) tidak dapat menjaga nyawanya selagi memberikan kesaksian.
Baca Juga: Foto Fitting Baju Pengantin Tersebar, Ariel NOAH dan BCL Dikabarkan Segera Menikah?
"Saya juga termasuk dalam kejadian di rumah Irjen Ferdy Sambo. Sebelumnya, saya akan jelaskan awal mula kejadian," lanjut dia.