PORTAL NGANJUK – Bharada E sempat digadang menjadi tersangka atas kasus kematian yang menimpa Brigadir J.
Sebelum itu Bharada E dinyatakan telah melakukan saling tembak-menembak antara Brigadir J dan juga Bharada E atas kasus pelecehan seksual terhadap Ibu Putri Istri dari Irjen Sambo.
Tak tega dengan tuduhan yang telah menyebar luas dimasyarakat karena Bharada E ternyata hanya dijadikan tumbal atas kasus tewasnya Brigadir J
Baca Juga: PSSI Pastikan Orang Tua Pemain Timnas U-16 Tonton Langsung Final Piala AFF
Ahmad Taufan Damanik selaku Ketua Komnas HAM mengaku tidak tega jika Bharada E menjadi tumbal dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Dia menyebut pihaknya fokus pada prinsip-prinsip fair trial berjalan dengan benar.
"Tadi saya sampaikan (Komnas HAM) bukan fokus siapa pelaku, itu tugas penyidik. Tapi kami fokus kepada apakah prinsip-prinsip fair trial itu berjalan dengan benar. Kalau fair trial tidak berjalan dengan benar, orang yang nggak salah, bisa jadi salah," ungkap Taufan, Kamis, (11 Agustus 2022).
"Kalau kalian pernah dengar saya mengambil satu sinyal-sinyal, saya tidak bisa, saya tidak tega, saya bilang seorang Bharada E itu kemudian jadi tumbal semua persoalan ini, mustinya bisa menangkap apa yang saya maksud dengan kami concern pada fair trial," imbuhnya.