Tak Tega Jadi Tumbal Kasus Brigadir J Begini Kata Ketua Komnas HAM Terkait Bharada E

- 12 Agustus 2022, 09:30 WIB
Terungkap Sudah, 'TEMBAK DIA' Jika Tak Menembak, Nyawa Bharada E Terancam
Terungkap Sudah, 'TEMBAK DIA' Jika Tak Menembak, Nyawa Bharada E Terancam /Kolase Antara/

PORTAL NGANJUK – Bharada E sempat digadang menjadi tersangka atas kasus kematian yang menimpa Brigadir J.

Sebelum itu Bharada E dinyatakan telah melakukan saling tembak-menembak antara Brigadir J dan juga Bharada E atas kasus pelecehan seksual terhadap Ibu Putri Istri dari Irjen Sambo.

Tak tega dengan tuduhan yang telah menyebar luas dimasyarakat karena Bharada E ternyata hanya dijadikan tumbal atas kasus tewasnya Brigadir J

Baca Juga: PSSI Pastikan Orang Tua Pemain Timnas U-16 Tonton Langsung Final Piala AFF

Ahmad Taufan Damanik selaku Ketua Komnas HAM mengaku tidak tega jika Bharada E menjadi tumbal dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Dia menyebut pihaknya fokus pada prinsip-prinsip fair trial berjalan dengan benar.

"Tadi saya sampaikan (Komnas HAM) bukan fokus siapa pelaku, itu tugas penyidik. Tapi kami fokus kepada apakah prinsip-prinsip fair trial itu berjalan dengan benar. Kalau fair trial tidak berjalan dengan benar, orang yang nggak salah, bisa jadi salah," ungkap Taufan, Kamis, (11 Agustus 2022).

Baca Juga: Polwan Cantik AKP Rita Yuliana Dikabarkan Jadi Wanita Simpanan Ferdy Sambo, Refly Harun: Bisa Jadi...

"Kalau kalian pernah dengar saya mengambil satu sinyal-sinyal, saya tidak bisa, saya tidak tega, saya bilang seorang Bharada E itu kemudian jadi tumbal semua persoalan ini, mustinya bisa menangkap apa yang saya maksud dengan kami concern pada fair trial," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah