PORTAL NGANJUK – Topik Kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J setelah dinyatakan tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo masih hangat diperbincangkan publik.
Sebelumnya, Kapolri Pol Listyo Sigit Prabowo sudah menetapkan eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka atas kasus pembunuhan terhadap Brigadir J atau Brigadir Yosua.
Usai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengambil langkah tegas tersebut, banyak publik yang menaruh harapan besar agar kasus pembunuhan Brigadir J diusut tuntas.
Tertangkapnya Bharada E yang diyakini sebagai saksi kunci peristiwa naas tersebut membuka jalan titik terang atas kasus ini.
Ditemukan sejumlah bukti dari kesaksian Bharada E jika Irjen Ferdy Sambo, Kuat Maruf dan Bharada Ricki Rizal juga menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J.
Adapun beberapa nama diatas memiliki peran masing-masing.
Irjen Ferdy Sambo memiliki peran sebagai menyuruh para bawahannya untuk menembak Brigadir J.
Bharada Richard Eliezer atau Bharada E berperan sebagai anggota yang menembak Brigadir J.