Cek Fakta: Kapolri Listyo Sigit Prabowo Jadi Bekingan Ferdy Sambo dalam Kasus Brigadir J, Simak Faktanya

- 19 Agustus 2022, 17:09 WIB
Cek Fakta: Kapolri Listyo Sigit Prabowo Jadi Bekingan Ferdy Sambo dalam Kasus Brigadir J, Simak Faktanya
Cek Fakta: Kapolri Listyo Sigit Prabowo Jadi Bekingan Ferdy Sambo dalam Kasus Brigadir J, Simak Faktanya /Diolah Dari Google

PORTAL NGANJUK – Sebagaimana telah diketahui bahwa Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka otak pembunuhan Brigadir J.

Pada 19 Agustus 2022 Putri Candrawathi juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto mengayakan, penetapan Putri sebagai tersangka usai penyidik melakukan pemeriksaan mendalam.

Baca Juga: Usai Ditetapkan Jadi Tersangka, Sosok Asli Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Akhirnya Terbongkar Ke Publik

"Penyidik telah melakukan pemeriksaan mendalam dengan scientific crime investigation, berdasarkan alat bukti yang ada, gelar perkara,

Polri telah menetapkan Saudari PC sebagai tersangka," kata Agung saat konferensi pers di Mabes Polri, Jumat, 19 Agustus 2022.

Sebagaimana diketahui dalam kasus ini Brigadir J disebut tewas usai melakukan dugaan pelecehan seksual kepada Putri dan terjadi baku ditembak denhan Bharada E.

Namun belakangan fakta terungkap bahwa kronologi kasus tersebut hanyalah rekayasa yang dibuat oleh Irjen Ferdy Sambo.

Selain Putri, Polri sebelumnya juga telah menetapkan tersangka lain yakni Irjen Ferdy Sambo, kemudian Bharada Richard Eliezer (Bharada E), lalu Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf.

Halaman:

Editor: Muhafi Ali Fakhri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x