PORTAL NGANJUK – Sebagaimana telah diketahui bahwa Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka otak pembunuhan Brigadir J.
Pada 19 Agustus 2022 Putri Candrawathi juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto mengayakan, penetapan Putri sebagai tersangka usai penyidik melakukan pemeriksaan mendalam.
"Penyidik telah melakukan pemeriksaan mendalam dengan scientific crime investigation, berdasarkan alat bukti yang ada, gelar perkara,
Polri telah menetapkan Saudari PC sebagai tersangka," kata Agung saat konferensi pers di Mabes Polri, Jumat, 19 Agustus 2022.
Sebagaimana diketahui dalam kasus ini Brigadir J disebut tewas usai melakukan dugaan pelecehan seksual kepada Putri dan terjadi baku ditembak denhan Bharada E.
Namun belakangan fakta terungkap bahwa kronologi kasus tersebut hanyalah rekayasa yang dibuat oleh Irjen Ferdy Sambo.
Selain Putri, Polri sebelumnya juga telah menetapkan tersangka lain yakni Irjen Ferdy Sambo, kemudian Bharada Richard Eliezer (Bharada E), lalu Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf.
Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP.
Selain itu ada pula beberapa nama lainnya yang juga dijadikan tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.
Dalam kasus kematian Brigadir J ini juga menyeret beberapa nama besar di institusi Polri yang juga ikut diperiksa penyidik bersama Ferdy Sambo.
Hingga kini, sebanyak 36 anggota Polri diduga melanggar kode etik dan terlibat dalam skenario Ferdy Sambo dalam kasus kematian Brigadir J.
Bahkan, dua jenderal juga dikurung di Mako Brimob karena diduga terlibat dalam kasus yang didalangi Ferdy Sambo itu.
Mereka adalah mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Karo Provos Divisi Propam Polri Brigjen Benny Ali.
Banyaknya loyalis Ferdy Sambo yang diduga terlibat inilah yang disebut-sebut membuat kasus Brigadir J semakin sulit diusut.
Di tengah kemelut kasus ini, muncul informasi yang mengatakan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo adalah bekingan Ferdy Sambo dan ikut terlibat dalam kasus Brigadir J.
Informasi mengenai Listyo Sigit Prabowo itu menjadi viral setelah channel YouTube Lingkarnews mengunggah video berjudul:
"Ternyata Kapolri Listyo Sigit & Ferdy Sambo Ada Hubungannya! Terungkap Peran Mereka di Kasus BRIG. J"
Hingga saat artikel ini ditulis, video tersebut sudah ditonton sebanyak 13.150 kali dan disukai 118 kali.
Pada thumbnail video, terlihat potret Ferdy Sambo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang tengah mengatupkan kedua tangan di dada.
Selain itu juga terdapat narasi sebagai berikut:
"UPDATE KASUS BRIGADIR J
TERUNGKAP BEKINGAN FERDY SAMBO! TAK DISANGKA KAPOLRI JUGA TERLIBAT!"
Namun benarkah Kapolri Listyo Sigit Prabowo jadi bekingan Ferdy Sambo dalam kasus Brigadir J?
Mari kita lakukan penelusuran terkait dengan kabar yang mengejutkan tersebut.
Video itu berisi informasi tentang keterlibatan puluhan anggota Polri dalam kasus Brigadir J.
Mereka diduga melakukan pelanggaran kode etik dan berbuat tidak profesional dalam penanganan kasus Brigadir J.
Disamping itu Kapolri juga menegaskan bahwa kedekatannya dengan Ferdy Sambo hanya sebatas atasan dan bawahan.
Yakni Kadiv Propam memang selalu mendampingi Kapolri dalam menjalankan tugas.
Baca Juga: Kejam! Wanita Tulungagung Ini Diperkosa Temannya Usai Kecelakaan hingga Meninggal Dunia
Menurut Listyo Sigit Prabowo, hal itu juga berlaku di era Kapolri Jenderal (Purn) Idham Azis.
Namun setelah ditelusuri, klaim yang mengatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merupakan bekingan Ferdy Sambo dan ikut terlibat dalam kasus Brigadir J adalah tidak benar.
Karena hal ini sudah dibantah sendiri oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Bahwa hubungannya dengan Ferdy Sambo tak lebih dari sekedar atasan dan bawahan, tidak ada bekingand alam tindak kejahatan.
Berdasarkan analisa di atas, dapat disimpulkan bahwa berita Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merupakan bekingan Ferdy Sambo dan ikut terlibat dalam kasus Brigadir J adalah tidak benar atau HOAX.***