Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Resmi Ditepkan Tersangka Kasus Brigadir J, Dijerat Dengan Pasal Ini

- 19 Agustus 2022, 14:44 WIB
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Resmi Ditepkan Tersangka Kasus Brigadir J, Dijerat Dengan Pasal Ini
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Resmi Ditepkan Tersangka Kasus Brigadir J, Dijerat Dengan Pasal Ini /Diolah Dari Google

PORTAL NGANJUK – Pada 9 Agustus 2022 lalu, Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai otak pembunuhan Brigadir J.

Kini pihak Kepolisian telah menetapkan isteri eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati menjadi tersangka.

Putri Candrawati jadi tersangka dalam kasus kasus tewasnya Brigadir J di rumah Dinas Ferdy Sambo di Kawasan Duren Tiga, Jakarta.

Baca Juga: Surya Darmadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Lahan Sawit Rp78 Triliun Masuk ICU Setelah Melakukan Pemeriksaan

Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto mengayakan, penetapan Putri sebagai tersangka usai penyidik melakukan pemeriksaan mendalam.

"Penyidik telah melakukan pemeriksaan mendalam dengan scientific crime investigation, berdasarkan alat bukti yang ada, gelar perkara,

Polri telah menetapkan Saudari PC sebagai tersangka," kata Agung saat konferensi pers di Mabes Polri, Jumat, 19 Agustus 2022.

Baca Juga: Inilah Winda Utami Juru Bahasa Isyarat Yang Viral Joget 'Ojo Dibandingke': Ternyata Dia Pernah Bertugas Disini

Sebagaimana diketahui dalam kasus ini Brigadir J disebut tewas usai melakukan dugaan pelecehan seksual kepada Putri dan terjadi baku ditembak denhan Bharada E.

Halaman:

Editor: Muhafi Ali Fakhri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah