"Ternyata tampaknya belum terlalu serius, maka kami juga diminta untuk ikut membantu di dalam penanganan secara psikologis,
tetapi harus minta izin kepada keluarganya," kata Kak Seto.
Setelah mendapatkan izin dari pihak Polri di Mako Brimob, Kak Seto disarankan untuk menemui orang tua anak-anak tersebut, yaitu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"Walaupun orang tua sudah menjadi tersangka dalam kasus yang sangat berdarah ini.
Maka saya akhirnya juga menemui beliau. Yang pertama adalah tadi sore bertemu dengan ayahnya," Kata Kak Seto merujuk pada pertemuannya dengan Ferdy Sambo.
"Dan kami juga sudah merencanakan pertemuan dengan ibunya," lanjutnya.
"Kalau sudah dengan keduanya, maka kami akan bertemu dengan putra-putri beliau yang juga mendapatkan tekanan-tekanan perundungan," ujarnya.
Kak Seto menegaskan bahwa LPAI hanya fokus untuk memberikan perlindungan kepada anak-anak yang mengalami nasib serupa dengan anak-anak Ferdy Sambo.
"Kami selalu fokus hanya pada masalah anak. Jadi mohon kami juga menegaskan bahwa kedatangan kami adalah juga kedatangan kami yang kesekian kali,