Alhamdulillah THR Lebaran! Bansos PKH Tahap Dua Mulai Cair Bulan Ini, Cek Daftar Kategori dan Penerimanya!

4 April 2023, 11:03 WIB
Alhamdulillah THR Lebaran! Bansos PKH Tahap Dua Mulai Cair Bulan Ini, Cek Daftar Kategori dan Penerimanya! /iqbalnuril/Pixabay

PORTAL NGANJUK Masyarakat pra sejahtera yang masuk dalam daftar KPM bisa berbahagia karena pencairan bansos PKH tahap dua akan dimulai pada bulan April 2023.

Selain bansos PKH, bulan ini BNPT juga akan dicairkan.

Untuk pencairan bansos PKH tahap pertama sudah dilaksanakan mulai bulan Januari, Februari hingga Maret.

Jika mengacu pada jadwal yang sudah ditentukan, pencairan bansos PKH tahap dua memang dilaksanakan pada bulan April, Mei, hingga Juni.

Secara spesifik untuk penentuan tanggal pencairan bansos PKH tergantung daerah masing-masing.

Seperti sebelum-sebelumnya, pencairan bansos PKH akan dilakukan secara bertahap.

Sebagai informasi, bagi KPM pemilik kartu ATM KKS dari Bank BTN pada tahun 2023 ini sudah tidak bisa lagi digunakan.

Tahun ini Bank BTN memutuskan untuk mengakhiri kerja sama dengan pemerintah dalam penyaluran bansos.

Sebagai gantinya, pemegang kartu ATM KKS dari Bank BTN bisa mencairkan bansos PKH lewat PT Pos Indonesia.

 

 

Daftar Kategori Penerima Bansos PKH

  1. Anak usia Sekolah Dasar (SD)

Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per 3 bulan.

  1. Anak usia Sekolah Menengah Pertama (SMP)

Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per 3 bulan.

  1. Anak usia Sekolah Menengah Atas (SMA)

Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per 3 bulan.

  1. Masyarakat Lansia

Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per 3 bulan.

  1. Penyandang disabilitas berat

Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per 3 bulan.

  1. Anak usia dini

Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per 3 bulan.

  1. Ibu hamil dan melahirkan

Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per 3 bulan.

 

 

Cara Melihat Daftar Penerima Bansos PKH

- Buka laman Cek Bansos Kemensos DI SINI

- Jika sudah, masukan wilayah penerima manfaat berupa; provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

- Masukan nama penerima manfaat dan harus sesuai dengan data yang tertera di e-KTP atau Dukcapil.

- Ketik huruf kode chapta.

- Setelah itu tinggal klik 'Cari Data'.

Selanjutnya sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari nama penerima manfaat jika data tersebut terdaftar sebagai penerima bansos.***

Editor: Yusuf Rafii

Tags

Terkini

Terpopuler