PORTAL NGANJUK – Sebanyak 2,9 juta pemilik KTP bisa mendapatkan dana Rp2,5 juta dari pemerintah tanpa perlu daftar BSU atau BLT Subsisi Gaji.
Untuk bisa mendapat dana Rp2,5 juta dari pemerintah, pemilik KTP hanya perlu mendaftarkan diri sebagai peserta Kartu Prakerja.
Dimana pemerintah telah menyediakan kuota sebanyak 2,9 juta peserta untuk tahun 2022 ini.
Program Kartu Prakerja 2022 akan dimulai dari gelombang 23. Pembukaan gelombang itu tinggal menunggu restu dari Komite Cipta Kerja.
Terkait pembukaan gelombang 23 tersebut disampaikan Direktur Operasi Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Hengki Sihombing.
“Silakan Sobat Prakerja membuat akun, sembari menunggu gelombang 23 yang waktu pembukaannya akan kami umumkan saat kami mendapatkan keputusan dari Komite Cipta Kerja,” kata dia dalam keterangan tertulisnya.
Jika sama dengan 22 gelombang sebelumnya, penerima Kartu Prakerja akan mendapatkan bantuan tunai Rp 2,5 juta. Terdiri dari Rp 2,4 juta yang diberikan bertahap selama empat bulan dan Rp 150 ribu insentif survei.
Baca Juga: Prajurit Penerima Insentif Rekeningnya akan Dicek oleh Kapusku atas Perintah Panglima