Segera Cek! Karyawan Ini Berhak Terima Bantuan Rp 3 Juta Tanpa Harus Cek BSU di BPJS Ketenagakerjaan

- 28 Januari 2022, 09:35 WIB
Ilustrasi mesin ATM. Dilansir dari Beritadiy.com dengan artikel “Hore! Karyawan Ini Bisa Terima Rp 3 Juta Tanpa Cek BSU di BPJS Ketenagakerjaan, Bukan BLT Subsidi Gaji 2022”.
Ilustrasi mesin ATM. Dilansir dari Beritadiy.com dengan artikel “Hore! Karyawan Ini Bisa Terima Rp 3 Juta Tanpa Cek BSU di BPJS Ketenagakerjaan, Bukan BLT Subsidi Gaji 2022”. /Pixabay/Peggy_Marco/

PORTAL NGANJUK – Kabar gembira bagi karyawan yang akan disebutkan dibawah ini karena akan mendapatkan bantuan Rp 3 Juta, jadi simak artikel ini sampai habis.

Karyawan yang memenuhi syarat berikut ini akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 3 Juta tanpa cek BSU di BPJS Ketenagakerjaan.

Hal tersebut dikarenakan bukan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji 2022.

Hal ini dikarenakan proses penyaluran dana Rp 1 juta ke karyawan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memenuhi kualifikasi sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 ini sudah diakhiri pada akhir tahun lalu.

Baca Juga: Selain Kerangkeng Manusia, Ditemukan Orangutan Sumatera di Rumah Bupati Langkat

Sehingga karyawan yang tidak dapat BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta atau tidak terdaftar BLT Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan tidak perlu khawatir.

Pemerintah masih memberikan sejumlah bantuan kepada rakyatnya pada tahun 2022 ini di tengah pagebluk corona yang belum kunjung usai.

Salah satu bantuan yang akan diberikan adalah Bansos PKH yang rencananya cair mulai Januari 2022 ini dengan nominal paling besar Rp 3 juta per orang per tahun.

Dilansir dari Beritadiy.com dengan artikel “Hore! Karyawan Ini Bisa Terima Rp 3 Juta Tanpa Cek BSU di BPJS Ketenagakerjaan, Bukan BLT Subsidi Gaji 2022”.

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x