Pemerintah Cabut Subsidi Minyak Goreng Kemasan: untuk Menjaga Kepentingan Produsen dan Masyarakat

- 19 Maret 2022, 14:15 WIB
Pemerintah Cabut Subsidi Minyak Goreng Kemasan: untuk Menjaga Kepentingan Produsen dan Masyarakat
Pemerintah Cabut Subsidi Minyak Goreng Kemasan: untuk Menjaga Kepentingan Produsen dan Masyarakat /Foto: Dok Kemendag/

PORTAL NGANJUK –Presiden Joko Widodo telah resmi mencabut subsidi terhadap minyak goreng kemasan Pada 16 maret 2022 lalu.

Selain itu pemerintah juga mengeluarkan aturan terbaru yang memutuskan bahwa hanya memberikan subsidi kepada minyak goreng curah saja.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden RI Edy Priyono menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan wujud kepedulian pemerintah terhadap kebutuhan minyak goreng masyarakat.

Selain itu, kebijakan tersebut juga untuk menjaga keberlangsungan industri minyak goreng dalam negeri.

“Pemerintah di satu sisi sangat peduli terhadap kebutuhan masyarakat, namun di sisi yang lain pemerintahjuga menyadari bahwa industri ini juga harus berjalan terus.

Jadi bapak Presiden ingin menjaga keseimbangan ini, yakni menjaga kepentingan masyarakat dan produsen,” kata Edy, dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu 19 Maret 2022.

Edy juga mengungkapkan bahwa tidak mudah dalam memutuskan kebijakan baru yang dilakukan pemerintah terkait minyak goreng tersebut.

Sebab, pemerintah juga harus memastikan tersedianya stok minyak goreng curah, agar tak terjadi kelangkaan di pasaran.

Terlebih lagi dengan keluarnya kebijakan baru tersebut, tentu akan membuka dan memicu peluang yang sangat besar bahwa pengguna minyak goreng kemasan beralih ke curah.

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah