Cek Pengumuman www.prakerja.go.id Lolos atau Gagal Kartu Prakerja Gelombang 24? Dapatkan Insentif Rp2,55 Juta

- 28 Maret 2022, 12:38 WIB
Cek Pengumuman www.prakerja.go.id Lolos atau Gagal Kartu Prakerja Gelombang 24? Dapatkan Insentif Rp2,55 Juta
Cek Pengumuman www.prakerja.go.id Lolos atau Gagal Kartu Prakerja Gelombang 24? Dapatkan Insentif Rp2,55 Juta /


PORTAL NGANJUK –
Login dan cek ke situs www.prakerja.go.id sekarang untuk melihat pengumuman seleksi Kartu Prakerja Gelombang 24, setelah Anda mendaftar pada beberapa hari lalu.

Kartu Prakerja telah mengumumkan hasil peserta yang lolos dan gagal di gelombang 24, Anda bisa membuka lewat laman resmi www.prakerja.go.id.

Diketahui dari Instagram resmi bahwa Kartu Prakerja gelombang 24 telah umumkan mengenai hasil lolos atau gagalnya para peserta pada Senin, 28 Maret 2022.

Lantas, Anda lolos atau gagal pada Kartu Prakerja gelombang 24 ini? Bagaimana caranya juga untuk mendapatkan insentif Rp2,55 juta? Simak artikel ini sampai habis.

Baca Juga: Viral Pawang Hujan MotoGP Sirkuit Mandalika, Netizen: Kartu Prakerja Buka Pelatihan Bikin BMKG Ketar-ketir

Jika perserta sudah dinyatakan lolos maka berhak menerima insentif sebesar Rp2,55 juta dari Kartu Prakerja.

Rincian intensif dari Kartu Prakerja tersebut yang perlu diketahui adalah peserta akan mendapatkan saldo pelatihan sebesar Rp1 juta , survei evaluasi Rp150.000 dan dana Rp2,4 juta, maka ditotal semuanya yaitu Rp2,55 juta.

Insentif Kartu Prakerja akan disalurkan secara bertahap sebesar Rp600.000 per bulan dalam kurun waktu 4 bulan.

Untuk insentif survei evaluasi juga akan diberikan secara bertahap sebesar Rp50.000 sebanyak 3 kali.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Kartu Prakerja Gelombang 24 Resmi Dibuka Hari Ini 17 Maret 2022, Begini Trik Agar Lolos!

Program bantuan dari pemerintah tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat khususnya para pekerja.

Para pekerja yang mendaftar dalam program tersebut memiliki latar belakang yang berbeda.

Targetnya, dengan Kartu Prakerja bisa bermanfaat untuk pekerja yang terkena PHK dan ingin mengembangkan karirnya melalui pelatihan secara daring atau virtual.

Tak hanya itu, sasarannya juga pada orang yang tidak bekerja alias pengangguran dan diharapkan bisa bekerja dengan bekal dari pelatihan yang disediakan.

Ada beberapa profesi yang dilarang oleh pemerintah untuk mendaftar Kartu Prakerja.

Yakni antara lain, orang dengan profesi sebagai anggota DPR, Pegawai Negeri Sipil, Pekerja BUMN, TNI/POLRI.

Baca Juga:  Kartu Prakerja Gelombang 23 Resmi Dibuka pada 17 Februari 2022, Ini Cara Daftarnya!

Jika Anda dinyatakan lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 24, berikut syarat untuk carikan dana intensif:

1. Peserta telah menyelesaikan pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat

2. Peserta sudah memberikan ulasan terhadap Lembaga Pelatihan

3. Peserta telah memberikan penilaian kepada Lembaga Pelatihan di Platform Digital

4. Peserta sudah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id

5. Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan peserta sudah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Kartu Prakerja Gelombang 23 Resmi Dibuka Hari Ini 17 Februari 2022! Begini Cara Daftarnya

Peserta diwajibkan untuk membeli pelatihan dari uang saldo yang telah disalurkan sebelumnya.

Batas pembelian pelatihan adalah 30 hari setelah peserta dinyatakan lolos seleksi.

Apabila tidak membeli pelatihan, maka daftar kepesertaan akan dicabut dan saldo akan hangus.

Biaya pelatihan hanya dapat digunakan untuk membeli pelatihan yang disediakan oleh mitra resmi Kartu Prakerja.***

Editor: Alfan Amar Mujab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x