Kendaraan Roda Dua Tanpa Aplikasi MyPertamina, Roda Empat atau Lebih Wajib Pakai!

- 1 Juli 2022, 17:30 WIB
Kendaraan Roda Dua Tanpa Aplikasi MyPertamina, Roda Empat atau Lebih Wajib Pakai!
Kendaraan Roda Dua Tanpa Aplikasi MyPertamina, Roda Empat atau Lebih Wajib Pakai! /Jun Mangamba/ Teras Gorontalo/

PORTAL NGANJUK- Dalam rangka memberikan subsidi jenis pertalite dan solar kepada masyarakat secara merata, Pihak Pertamina memberikan sejumlah persyaratan bagi para pengguna BBM Subsidi.

Hal ini dimaksudkan agar penggunaan subsidi dari Pemerintah dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya oleh masyarakat Indonesia.

PT Pertamina (Persero) umumkan aplikasi MyPertamina sebagai persyaratan baru untuk membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar.

Langkah ini diambil agar penyaluran subsidi tepat sasaran, dan jatuh pada masyarakat yang memang membutuhkannya.

Dikutip  PORTAL NGANJUK  dari laman Berita  Bandung Raya Pikiran Rakyat.com

Lalu bagaimana dengan pengguna kendaraan bermotor roda dua?

Yap, kendaraan bermotor roda dua tidak mendapatkan kuota BBM Subsidi ini, hal ini dikarenakan hanya yang memiliki kapasitas mesin 2000 cc atau lebih saja yang diperbolehkan.

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Patra Niaga, Alfian Nasution menegaskan kebijakan tersebut dalam keterangan di Jakarta, pada hari Senin, 27 Juni 2022 silam.

Baca Juga: Nonton dan Download Anime Ao Ashi Episode 13 Sub Indo Resmi Bukan Otakudesu, Streaming Disini

Pertamina berinisiatif dan melakukan terobosan terbaru dengan meluncurkan aplikasi MyPertamina.

BBM Bersubsidi dari pemerintah ini diharapkan dapat menjangkau segala lapisan masyarakat secara luas ke pelosok negeri.

Dan diharapkannya dengan adanya terobosan aplikasi terbaru kali ini dapat menyuplai BBM sesuai takaran dan penggunaan masyarakat.

Juga diharapkannya dengan adanya terobosan baru kali ini dapat menghilangkan segala hal dalam bentuk kecurangan dalam penyelundupan BBM Subsidi.

Hanya pihak yang terdaftar saja yang akan dianjurkan untuk mendownload aplikasi MyPertamina.

Jika tidak terdaftar maka tidak akan diberi akses untuk penggunaan subsidi BBM dalam bentuk Pertalite dan Solar.

Baca Juga: Spesifikasi dan Harga Nokia Edge yang Akan Rilis di Tahun 2022 Ini, Desainnya Mirip iPhone

Masyarakat yang merasa punya hak mendapatkan Pertalite dan Solar nantinya tinggal mendaftarkan datanya melalui laman untuk mengetahui konfirmasi selanjutnya.

Jika data yang dimasukkan benar dan sesuai, sistem akan secara otomatis memunculkan konfirmasi kendaraan dan identitas di daftar pengguna aplikasi.

MyPertamina secara efektif memandu perseroan mencocokkan data pengguna calon pembeli BBM bersubsidi.

Untuk pendaftaran semuanya bisa dilakukan di website MyPertamina https://subsiditepat.mypertamina.id/.

Setelah mendaftar maka pengguna akan mendapatkan notifikasinya lewat email yang terdaftar.

Uji coba perdana sistem MyPertamina akan dilakukan di beberapa kota dan kabupaten dari lima provinsi Indonesia.

Diantaranya ada Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan Yogyakarta.

Kalimantan Selatan menjadi yang pertama di Pulau Kalimantan, begitu pula pulau-pulau lainnya yang menjadi pelopor dari setiap pulau.

Jika kendaraan roda empat dan termasuk ke dalam klasifikasi maka dianjurkan agar segera mendownload aplikasinya.***

 

Editor: Yusuf Rafii


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x