Kartu Prakerja Gelombang 35 Resmi Dibuka, Begini Cara Daftar dan Syaratnya!

- 5 Juli 2022, 11:10 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 35 Resmi Dibuka, Begini Cara Daftar dan Syaratnya!
Kartu Prakerja Gelombang 35 Resmi Dibuka, Begini Cara Daftar dan Syaratnya! /prakerja.go.id/

PORTAL NGANJUK – Kabar ini mungkin akan menjadi kabar gembira bagi sebagian banyak orang bagi Anda yang tengah menanti program Kartu Prakerja. Karena Sejak Minggu, 3 Juli 2022 kemarin pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 35 resmi dibuka.

Nah tepat sekali jika Anda membaca artikel ini di sini nanti akan di jelaskan bagaimana cara mendaftarnya dan syarat apa saja yang harus di penuhi.

Informasi pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 35 ini telah disampaikan melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id bahwasannya pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 35 sudah di buka. Simak penjelasan ini.

"Gelombang 35 udah buka loh... Udah klik "Gabung Gelombang" belum? Yang belum daftar langsung daftar sekarang ya supaya bisa gabung gelombang," isi pengumuman admin @prakerja.go.id di Instagram resminya.

Bagi yang sebelumnya telah memiliki akun akan muncul pemberitahuan untuk meng update data diri jika sudah mengupdate data diri kemudian klik gabung pada dasboard. Namun buat Anda yang belum memiliki akun, maka Anda harus mendaftarkan diri terlebih dahulu dengan syarat yang telah ditentukan.

Ada beberapa Persyaratan penting yang harus Anda penuhi untuk pendaftaran kartu prakerja gelombang 35 ini. Jika Anda tidak memenuhi semua persyaratan yang telah ditentukan kemungkinan tidak lolos juga akan semakin besar.

Sebelum mendaftar, mari ketahui terlebih dulu apa saja syarat daftar Prakerja Gelombang 35.

Baca Juga: Nonton Anime Warau Arsnotoria Sun! Episode 1 Sub Indo DOWNLOAD Anime TERBARU SUMMER 2022 Resmi Bukan Otakudesu

Syarat Yang Harus Di Penuhi Untuk Mendaftar Sebagai Berikut :

  1. (WNI) Warga Negara Indonesia minimal berusia 18 tahun ke atas
  2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
  3. Sedang mencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil .

 

4.Bukan penerima bantuan sosial lainnya, selama masa pandemi COVID-19

  1. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa, perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
  2. Maksimal mendaftar 2 (NIK) Nomor Induk Kependudukan dalam 1 (KK) Kartu Keluarga, yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

 

Setelah mengetahui beberapa persyaratan yang dibutuhkan, langkah berikutnya mendaftar Kartu Prakerja gelombang 35

 Baca Juga: Nonton Anime Mamahaha no Tsurego ga Motokano datta Episode 1 Sub Indo, TERBARU SUMMER 2022 Genre Ecchi

Berikut langkah-langkah mendaftar Kartu Prakerja gelombang 35 :

 

1.langkah pertama adalah membuat akun Kartu Prakerja terlebih dahulu.

Pertama buka website resmi Prakerja di https://dashboard.prakerja.go.id/ lalu silahkan "login".

 

Masukkan alamat email Anda dan password yang terdiri dari 6 karakter lalu konfirmasi password

Selanjutnya klik centang pada halaman pernyataan di bawah "ulangi password"

Kemudian klik Daftar.

 

Kemudian cek email yang didaftarkan pada situs Prakerja, buka email notifikasi yang telah dikirimkan melalui email. Jika sudah selesai melakukan verifikasi, maka pendaftaran Kartu Prakerja berhasil dan Anda sudah bisa melanjutkan ke proses selanjutnya.

 

  1. Setelah berhasil membuat akun, langkah selanjutnya buka kembali situs web Kartu Prakerja kemudian masuk ke dashboard Kartu Prakerja lalu "login"

 

  1. Lakukan verifikasi KTP dengan mengisikan NIK, nomor KK dan juga tanggal lahir, Klik “Lanjutkan”’ Lengkapi data diri yang diperlukan. Pastikan data yang dimasukkan telah sesuai.

 

  1. Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum supaya proses verifikasi e-KTP dapat berjalan lancar

 

  1. Unggah foto diri yang diambil langsung dari kamera HP
  2. Verifikasi nomor HP, dengan Klik “Kirim”
  3. Masukkan kode OTP yang sebelumnya telah dikirimkan via SMS ke nomor HP Anda, lalu klik “Verifikasi”

 

  1. Isi “Pernyataan Pendaftar” sesuai dengan kondisi Anda saat ini, Isikan sampai selesai, jika sudah klik “Oke”.
  2. Setelah itu, Anda harus melakukan tahap tes motivasi dan kemampuan dasar. Jika telah selesia mengisi tes, maka selanjutnya hasil tes akan dievaluasi oleh tim seleksi Kartu

 

  1. Langkah berikutnya, mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar dengan Klik "Mulai Tes"
  2. Setelah selesai tes, pendaftaran sebentar lagi akan selesai dan tinggal mengikuti seleksi Gelombang Pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili Anda saat ini, lalu klik "Gabung"

 

  1. Selanjutnya kan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Klik klik "Saya Menyetujui" untuk dapat mengikuti lanjut ke tahap berikutnya

 

  1. Tahap pendaftaran pun selesai. Tahap akhir, Anda tinggal menunggu pengumuman kelolosan melalui SMS atau e-mail setelah penutupan gelombang

 

Demikian informasi mengenai cara dan syarat daftar Kartu  Prakerja gelombang 35. Semoga bermanfaat bagi Anda yang sedang ingin mendaftar.***

Editor: Yusuf Rafii


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah