5 Bisnis Sampingan yang Cocok untuk PNS dan ASN, Modal Kecil Hasil Menggiurkan!

23 September 2022, 11:00 WIB
Ilustrasi ASN /Dokumen PR/

PORTAL NGANJUK – Sudah bukan rahasia kalau menjadi pegawai negeri sipil (PNS) dan aparatur sipil negara (ASN) merupakan profesi yang diincar banyak orang.

Penyebabnya karena pekerjaan ini dianggap mapan dan stabil dalam keuangan.

Selain itu adanya dana pensiun membuat masa depan dianggap lebih terjamin.

Akan tetapi, hanya mengandalkan gaji saja terkadang tidak mencukupi.

Baca Juga: Heboh! Ini Bukti Reza Arap Selingkuhi Wendy Walters

Oleh karena itu tidak sedikit pegawai PNS yang juga memiliki bisnis sampingan.

Pada prinsipnya, PNS juga tidak dilarang memiliki bisnis sambilan selama bisnis tersebut tidak mengganggu pekerjaan utama dan juga tidak melanggar etika kerja.

Nah buat Anda para PNS maupun ASN yang berpikir untuk membuat usaha apa, berikut ini sejumlah bisnis sampingan yang dapat dicoba.

  1. Jual pulsa, paket data dan pembayaran tagihan bulanan

Ini merupakan bisnis sambilan yang banyak dilakoni oleh PNS.

Baca Juga: Akhirnya Terungkap AKP Rita Yuliana punya Jabatan Baru, Pernikahan Kedua Ferdy Sambo dan si Cantik Diungkap

Menjual pulsa, paket data maupun jasa pembayaran tagihan bulanan seperti pembayaran listrik, telepon atau yang lainnya dibutuhkan oleh banyak orang.

Sering juga rekan kerja yang membutuhkan pulsa atau paket data secara cepat.

Untuk membuka usaha ini juga relatif gampang dengan modal terjangkau.

Banyak distributor pulsa termurah yang siap untuk memfasilitasinya.

Untuk cara mengoperasikannya pun mudah karena bisa dilakukan lewat aplikasi jual pulsa yang sudah disediakan oleh distributor.

  1. Bisnis toko online

Ini juga usaha sampingan yang menjanjikan bagi PNS maupun ASN.

Meningkatnya bisnis online dapat dimanfaatkan oleh ASN untuk juga mendulang cuan.

Ada banyak pilihan jenis toko online yang bisa dipilih.

Baca Juga: Akhirnya Kabareskim Polri tanggapi Isu Pernikahan Ferdy Sambo dengan Si Cantik, Terkuak Hal Mengejutkan?

Misalnya dengan jual baju online, hijab, tas, maupun barang yang lainnya.

Untuk menyediakan barangnya, PNS juga bisa dengan sistem stok barang, reseller maupun dropship.

Tinggal Anda pintar-pintar dalam memilih tempat kulakan atau distributor yang tepat sehingga nantinya diharapkan jualan online yang dilakukan dapat laris manis.

Tak hanya dengan buku toko online sendiri, juga bisa menumpang di banyak platform marketplace yang ada di internet saat ini.

Usaha sampingan ini cukup praktis dilakukan karena dapat dijalankan lewat HP saja.

  1. Menjadi agen kirim barang

Untuk usaha ini, PNS atau ASN perlu memiliki tempat khusus dan harus ada karyawan yang menjalankannya.

Prospek usaha agen ekspedisi ini sangat cerah mengingat meningkatnya penjualan online di Indonesia.

Yang perlu dilakukan adalah cari tahu cara buka agen ekspedisi dan kemudian cari perusahaan yang cocok dengan kemampuan Anda.

Selain itu pastikan juga lokasi untuk membuka agen ekspedisi ini strategis sehingga mudah dijangkau konsumen.

Persiapkan juga karyawan supaya nantinya usaha ekspedisi ini bisa berjalan dengan baik sekalipun Anda sedang bekerja.

  1. Menjadi MC

Ini jenis usaha sampingan yang cocok dilakukan oleh Anda para ASN maupun PNS yang memiliki kemampuan komunikasi yang baik.

Keahlian public speaking Anda tersebut dapat dikembangkan dengan menawarkan jasa MC semisal sedang ada hajatan.

Namun pastikan juga acara yang nantinya diadakan tidak berbentrokan dengan jadwal kerja harian Anda.

Anda dapat memilih mengisi acara sebagai MC saat hari libur.

Baca Juga: Inilah 3 Bukti Dugaan Perselingkuhan Reza Arap dari Wendy Walters, Kepergok di Kamar Hingga Ribut Besar

  1. Freelancer

Banyak pilihan profesi freelancer yang dapat disambi misalnya menjadi desainer, videografer, fotografer maupun penulis.

Ada banyak situs freelancer yang dapat membantu menjembatani Anda untuk mendapatkan pekerjaan freelance tersebut.

Penghasilan yang didapatkan pun tergolong lumayan.

Dan yang lebih penting lagi pekerjaan ini dapat dikerjakan di luar jam kerja Anda sebagai PNS.

Nah, itulah sejumlah pilihan usaha sampingan dengan modal kecil yang dapat dilakukan oleh PNS atau ASN.

Selagi bisnis tersebut tidak mengganggu pekerjaan utama dan tidak menyalahi etika kerja, tidak ada salahnya PNS mencari tambahan penghasilan lewat cara tersebut.***

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Tags

Terkini

Terpopuler