Tak Hanya Pegawai, Tukang Bangunan Juga Akan Dapat Sertifikasi, Berikut Penjelasan Kemnaker

- 31 Maret 2022, 18:15 WIB
Ada Jaminan Sosial untuk tukang bangunan dari pemerintah. Jadi manfaatkan.
Ada Jaminan Sosial untuk tukang bangunan dari pemerintah. Jadi manfaatkan. /pixabay/reksik004

PORTAL NGANJUK – Umumnya sertifikasi diberikan kepada meraka-mereka yang bekerja dibawah naungan pemerintah negeri maupun swasta.

Namun belakangan ini tersiar kabar bahwa tukang bangunan juga akan tersertifikasi. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah juga mendukung hal tersebut.

Berdasarkan unggahan akun media sosial Kemnaker tukang bangunan yang bersetifikasi akan mudahkan untuk mendapat pekerjaan.  

Ida Fauziah selaku Menteri Ketenagakerjaan mendukung agar tukang bangunan tersertifikasi sebagai bukti tenaga kerja terampil.

Baca Juga: Link Kuis untuk Menguji Anda Sedang Depresi atau Tidak, Sudah Ditinjau Secara Medis

Dewan Pertukangan Nasional Perkumpulan Tukang Bangunan Indonesia (DPN Perkasa) dapat berkomunikasi dengan BSNP.

Pertemuan tersebut guna membahas sertifikasi tukang bangunan Indonesia. Sedangkan untuk urusan up-skilling dapat memanfaatkan BLK yang ada di daerah

Jika ada sertifikasi para tenaga kerja akan lebih mudah untuk mendapatkan pekerjaan, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan.

Terlebih peluang kerja di luar negeri juga sangat terbuka untuk pekerja bangunan.

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x