Tak Hanya Pegawai, Tukang Bangunan Juga Akan Dapat Sertifikasi, Berikut Penjelasan Kemnaker

- 31 Maret 2022, 18:15 WIB
Ada Jaminan Sosial untuk tukang bangunan dari pemerintah. Jadi manfaatkan.
Ada Jaminan Sosial untuk tukang bangunan dari pemerintah. Jadi manfaatkan. /pixabay/reksik004

Dikutip oleh PORTAL NGANJUK dari akun Instagram @kemnaker, berikut penjelasan Ida Fauziah selaku Menteri Ketenagakerjaan.

 Baca Juga: Misteri Rumah Tusuk Sate yang Membuat Penghuni Rumah Sering Sakit,  Begini Menurut Primbon Jawa

“Agar kompetensi tukang bangunan diakui dan dapat bersaing dengan tukang dari negara lain maka harus memiliki sertifikasi,” tutur Ida.

Dari hal itu bisa dikatakan suatu pemerhatian dari pemerintah pada tukang bangunan.

Hal ini bisa jadi langkah konkret untuk meningkatkan kualitas dan keterampilan konstruksi tukang bangunan.

Menaker juga mendorong DPN Perkasa untuk terus berkoordinasi dengan BSNP agar tukang negara memiliki sertifikasi.

Baca Juga: Link Nonton 3 Rekomendasi Film Horror Terbaru, Lengkap Dengan Sinopsis!

Untuk tukang bangunan yang ada di daerah, dapat memanfaatkan Balai Latihan Kerja (BLK) setempat.

Dengan kejuruan konstruksi untuk meningkat keterampilan dan kompetensinya di bidang pertukangan.

“Hampir semua BLK kita mempunyai kejuruan konstruksi,” tutur Ida.

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x