Alasan Vanessa Khong dan Ayahnya Mangkir, Minta Tunda dan Penjadwalan Ulang Kuasa Hukum: Kebetulan Hari ini Me

15 April 2022, 09:45 WIB
Caption foto: Vanessa Khong terbukti menerima aliran dana dari afiliator binary option Indra Kenz dengan nilai fantastis. /Tangkap layar Instagram.com/@vanessakhongg /

PORTAL NGANJUK – Vanessa Khong dan ayahnya Rudiyanto Pei telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus investasi bodong trading binary option melalui platform Binomo.

Vanessa dan ayahnya telah dijadwalkan akan menjalani proses pemeriksaan pada Kamis, 14 April 2022 di Bareskrim Polri.

Vanessa dan ayahnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, karena telah berperan menerima sejumlah aliran dana dari Indra Kenz.

Namun, Vanessa dan ayahnya tidak menghadiri atau mangkir proses pemeriksaan yang sudah dijadwalkan sabelumnya.

Baca Juga: Infinix Zero 5G Smartphone Terbaru Keluaran dari Infinix, Cek Spesifikasi dan Harga di Sini

Melalui kuasa hukumnya Brian Praneda pada Kamis,14 April 2022 kliennya meminta penundaan dan penjadwalan ulang hari pemeriksaannya.

Penundaan tersebut, dikatakan Brian dikarenakan kliennya saat ini sedang mengumpulkan sejumlah bukti-bukti untuk diseahkan kepada pihak penyidik.

"Kebetulan hari ini memang tadi saya sampaikan melalui surat untuk penundaan terlebih dahulu," kata Brian.

Bukti yang dimaksud Brian salah satunya adalah bukti transaksi keuangan yang sudah dilakukan oleh Vanessa.

Baca Juga: Harga Solar dan Pertalite Diduga akan Naik, Negara Tak Mampu Lagi Ringankan Beban Rakyat?

Tidak hanya bukti transaksi jasa, Brian juga menyatakan jika Vanessa sedang mengumpulkan sejumlah barang yang sudah dia terima dari Indra Kenz.

"Karena alasan kita lagi mempersiapkan bukti-bukti terkait transaksi keuangan yang ada dan juga Vanessa sedang mengumpulkan bukti transaksi keuangan serta barang-barang yang dahulu pernah diterima dari IK," tambah Brian.

Brian juga memberikan kepastian, jika Vanessa dan ayahnya tidak akan mangkir lagi dari jadwal pemeriksaan yang akan mendatang.

Sebenarnya masih ada satu nama lagi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan investasi bodong tersebut, yaitu adik Indra Kenz Nathania Kusuma.

Rudiyanto Pei ayah Vanessa menerima aliran dana dari Indra Kenz sebesar Rp1,5 milliar, selain itu dia juga terlibat membantu menyamarkan hasil kejahatan dengan membeli sejumlah jam tangan mewah dengan total senilai Rp8 miliar.

Sedangkan Vanessa sendiri, selain mendapat aliran dana sebesar 1,1 miliar, dia juga mendapatkan sebidang tanah dengan total harga senilai Rp7,8 miliar di Tangerang Selatan.

Baca Juga: Bagai Durian Runtuh, Segera Pelihara Burung Katuranggan Perkutut dengan Ciri Ini, Bisa Datangkan Kekayaan

Sedangkan sang adik, Nathania Kusuma diketahui telah menandatanganu pembelian rumah yang dilakukan oleh Indra Kenz di Deku Serdang.

Selain itu, Indra Kenz juga memberikan Nathania uang sejumlah Rp9,4 miliar untuk membuka akun indodax, akun tersebut nantinya akan digunakan dan dikelola oleh Indra Kenz.

Melalui kuasa hukumnya, Brian menyatakan jika proses pemeriksaan sudah dijadwalkan ulang oleh pihak penyidik.

Untuk sang ayah proses pemeriksaan akan dilakukan pada Senin, 18 April 2022, sedangkan untuk Vanessa akan dilakukan dua hari setelahnya atau pada Rabu, 20 April 2022. ***

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Tags

Terkini

Terpopuler