Maka dari itu dipinjamlah rahim wanita lain sebagai pengganti dari ibu untuk mengandung janin dari pasangan suami istri tersebut untuk mendapatkan keturunan.
Metode ini dilakukan dengan cara sang ibu pengganti dihamili dengan cara inseminasi buatan dengan memnggunakan sperma sang pria.
Saat terjadi kehamilan, sel telur sang istri dan sperma sang suami menjalani Fertilisasi in Vitro kemudian embrio yang dihasilkan dari pembuahan tersebut kemudian ditanam ke rahim sang ibu pengganti.
Fertilisasi in vitro sendiri adalah istilah medis yang dipakai untuk penyebutan proses pembuahan sel telur oleh sel sperma di tabung petri oleh petugas medis kemudian ditanamkan ke Uterus.
Surrogate Mother ini memiliki dua jenis surrogate yang bisa digunakan yaitu:
Gestational Surrogacy adalah proses di mana ibu pengganti mengandung janin melalui kehamilan dan melahirkan bayi untuk orang atau pasangan lain.
Dalam proses ini, sel telur dibuahi oleh sperma terlebih dahulu dalam proses Fertilisasi in Vitro kemudian dipindahkan ke rahim ibu pengganti.
Genetic Surrogacy adalah ketika ibu pengganti memiliki ikatan genetik dengan anak yang dikandungnya.