Indra Kenz Terancam Dimiskinkan Setelah Polri Telusuri Aset dari Aplikasi Binomo

- 1 Maret 2022, 21:00 WIB
Sama-Sama Terlibat Kasus Afiliator Binary Option, Inilah Perbandingan Kekayaan Indra Kenz dan Doni Salmanan
Sama-Sama Terlibat Kasus Afiliator Binary Option, Inilah Perbandingan Kekayaan Indra Kenz dan Doni Salmanan /Instagram @indrakenz dan @donisalmanan/

PORTAL NGANJUK - Penyidik Bareskrim Polri masih terus melakukan tracing terhadap aset milik Indra Kenz, termasuk mengejar aset dari pacar hingga pihak keluarganya.

Dalam hal ini, penyidik juga mengingatkan kepada pihak-pihak lain yang turut menerima uang atau aset tersebut. Sebab, penyidik tak menutup kemungkinan untuk juga ikut mengusutnya.

Baca Juga: Sedekah Rajin tapi Sholat Tidak Pernah, Apakah Tetap Mendapat Pahala? Ini Jawaban Buya Yahya

"Kan ada namanya tindak pidana pencucian uang, nanti akan kami cek. Kalau misalnya pacarnya terima uang ya akan kami kejar, termasuk keluarganya," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan kepada wartawan.

Whisnu menegaskan untuk mengusut kasus tindak pidana pencucian uang maka pihaknya akan mengikuti aset tersebut, alirannya kemana, hingga siapa saja yang sudah mendapatkan.

"Kita sita-sita semuanya dan dimiskinkan," sambungnya.

Baca Juga: Link Nonton Live Streaming AC Milan vs Inter Milan Semifinal Coppa Italia Kick Off 03.00 WIB Rabu 2 Maret 2022

Diberitakan sebelumnya, crazy rich asal Medan itu resmi ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana judi online dan atau penyebaran berita bohong atau hoax melalui media elektronik dan atau penipuan perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Indra Kenz terbukti melakukan penipuan trading melalui aplikasi Binomo hingga korban mengalami kerugian hingga Rp3,8 miliar.

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x