PORTAL NGANJUK – Pemerintah mewaspadai terjadinya penyelewangan atau kecurangan terkait kebijakan baru tentang penjualan minyak goreng.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Kota Malang, Jawa Timur pada Rabu, 23 Maret 2022.
Menurutnya, minyak goreng curah berpotensi dikemas dengan kemasan premium oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
Hal tersebut dikarenakan cara tersebut dapat membuat para pihak-pihak tidak bertanggung jawab tersebut mendapatkan keuntungan besar.
"Yang perlu diwaspadai adalah, jangan sampai nanti minyak goreng curah itu pindah ke premium," kata Moeldoko dikutip PortalNganjuk.Com dari Antara.
Menurutnya, praktik penjualan minyak goreng curah yang dikemas dalam kemasan premium patut diwaspadai.
Selain itu, Pemerintah saat ini juga terus melakukan pengawasan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap praktik penimbunan komoditas tersebut.
Pemerintah kemudian langsung berupaya untuk menganggapi potensi penyelewangan dan penimbunan minyak goreng curah tersebut.