Pihak Kepolisian Tetapkan Dea OnlyFans sebagai Tersangka, Usai Dapatkan Bukti Kuat

- 27 Maret 2022, 07:00 WIB
Dea Onlyfans.
Dea Onlyfans. /instagram.com/@gresaids_deaonlyfans

PORTAL NGANJUK – Dea OnlyFans yang belakangan ini tengah ramai diperbincangan terkait kasus pornografi.

Diketahui Dea OnlyFans membuat konten yang memuat aksi pornigrafi yang memperlihatkan foto seksinya di platform OnlyFans.

Perkembangan kasus tersebut, kini Dea OnlyFans remsi di tetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.     

Baca Juga: Nonton Genjitsu Shugi Yuusha no Oukoku Saikenki Season 2 Episode 1-12 Sub Indo, Download dan Streaming Disini

Tepatnya jajaran Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil mendapatkan bukti-bukti yang kuat.

Bukti tersebut ternyata cukup untuk menetapkan Dea OnlyFans sebagai tersangka kasus pornografi.

Kombes Pol Auliansyah Lubis selaku Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya juga sudah membenarkan hal tersebut.

Baca Juga: VIRAL! Link Video Skandal 56 Detik Diduga Skandal Anggota Maestro Team PUBG Dicari Netizen di Tiktok dan Twitt

Sebelumnya penyidik juga sudah mendalami kasus tersebut dengan pemeriksaan lebih lanjut.

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x