PORTAL NGANJUK – Dea OnlyFans yang belakangan ini tengah ramai diperbincangan terkait kasus pornografi.
Diketahui Dea OnlyFans membuat konten yang memuat aksi pornigrafi yang memperlihatkan foto seksinya di platform OnlyFans.
Perkembangan kasus tersebut, kini Dea OnlyFans remsi di tetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Tepatnya jajaran Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil mendapatkan bukti-bukti yang kuat.
Bukti tersebut ternyata cukup untuk menetapkan Dea OnlyFans sebagai tersangka kasus pornografi.
Kombes Pol Auliansyah Lubis selaku Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya juga sudah membenarkan hal tersebut.
Sebelumnya penyidik juga sudah mendalami kasus tersebut dengan pemeriksaan lebih lanjut.