Vanessa Khong Dijemput Paksa jika Mangkir, Dirtipideksus: Pemanggilan Dua Kali Hanyauntuk Saksi

- 14 April 2022, 14:36 WIB
 Vanessa Khong
Vanessa Khong /ANTARA FOTO

Selain itu, penyidik juga menemukan bahwa Nathania menerimaaliran dana sebesar Rp9,4 miliar.

Baca Juga: TERBARU Link Download dan Nonton One Punch Man Season 1 Episode 3 Gratis Sub Indo

Uang tersebut diketahui digunakan untuk membuka akunindodax yang nantinya akan dikelola oleh Indra Kenz .

Adapun sang pacar Vanessa Khong, hasil pemeriksaan penyidikmenyatakan bahwa dia terbukti menerima aliran dari Indra Kenzsenilai Rp1,1 miliar.

Tidak hanya sejumlah uang saja, Vanessa juga diketahuimenerima aset berupa sebidang tanah senilai Rp7,8 miliar, sertaterletak di daerah Tangerang Selatan.

Untuk peran ayah Vanessa Khong yaitu Rudiyanto Pei, diaterbukti menerima aliran dana dari Indra Kenz senilai Rp1,5miliar.

Ditambah lagi dia juga terbukti membantu Indra Kenzmenyamarkan beberapa hasil kejahatannya.

Bantuan tersebut diketahui berupa menggunakan hasil kejahatanIndra Kenz membeli 10 jam tangan mewah dengan total hargasenilai Rp8 miliar.

Baca Juga: Mahasiswa Dikabarkan Akan Gelar Demo Lanjutan, Jaminan dari Jendral TNI Andika Perkasa dan LaNyalla Disorot

Berdasarkan aturan KItab Undang-undang Hukum Acara Pidana(KUHAP) bahwa hanya saksi yang diberi kelonggaran untuktidak hadir sebanyak dua kali, setelahnya jika masih mangkirbaru akan dilakukan penjemputan secara paksa.

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x