Baca Juga: Harga Solar dan Pertalite Diduga akan Naik, Negara Tak Mampu Lagi Ringankan Beban Rakyat?
Tidak hanya bukti transaksi jasa, Brian juga menyatakan jika Vanessa sedang mengumpulkan sejumlah barang yang sudah dia terima dari Indra Kenz.
"Karena alasan kita lagi mempersiapkan bukti-bukti terkait transaksi keuangan yang ada dan juga Vanessa sedang mengumpulkan bukti transaksi keuangan serta barang-barang yang dahulu pernah diterima dari IK," tambah Brian.
Brian juga memberikan kepastian, jika Vanessa dan ayahnya tidak akan mangkir lagi dari jadwal pemeriksaan yang akan mendatang.
Sebenarnya masih ada satu nama lagi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan investasi bodong tersebut, yaitu adik Indra Kenz Nathania Kusuma.
Rudiyanto Pei ayah Vanessa menerima aliran dana dari Indra Kenz sebesar Rp1,5 milliar, selain itu dia juga terlibat membantu menyamarkan hasil kejahatan dengan membeli sejumlah jam tangan mewah dengan total senilai Rp8 miliar.
Sedangkan Vanessa sendiri, selain mendapat aliran dana sebesar 1,1 miliar, dia juga mendapatkan sebidang tanah dengan total harga senilai Rp7,8 miliar di Tangerang Selatan.
Sedangkan sang adik, Nathania Kusuma diketahui telah menandatanganu pembelian rumah yang dilakukan oleh Indra Kenz di Deku Serdang.
Selain itu, Indra Kenz juga memberikan Nathania uang sejumlah Rp9,4 miliar untuk membuka akun indodax, akun tersebut nantinya akan digunakan dan dikelola oleh Indra Kenz.