Jenazah Eril Ditemukan! Simak Mekanisme Pemulangan Jenazah dari Luar Negeri, Ada Syarat Wajibnya?

- 10 Juni 2022, 11:16 WIB
Lokasi Ditemukannya Jasad Emmeril Khan
Lokasi Ditemukannya Jasad Emmeril Khan /kolase Foto Instagram dan Youtube/@emmerilkahn/@bayuwiro

PORTAL NGANJUK - Setelah Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril dikabarkan menghilang di Sungai Aare sejak tanggal 26 Mei 2022 lalu.

Kini orang tua Eril, Ridwan Kamil mengumumkan bahwa jenazah putra sulungnya tersebut telah berhasil ditemukan oleh tim yang melakukan pencarian.

Jenazah Eril ditemukan pada Rabu, 8 Juni 2022 lalu waktu setempat, lokasi penemuannya berada di sebuah cekungan bendungan Sungai Aare.

Kabar penemuan jenazah Eril dikonfirmasi secara resmi oleh KBRI, serta akan segera dipulangkan ke Indonesia pada Minggu, 12 Juni 2022.

Baca Juga: Sedang Berlangsung Indonesia Masters 2022: Link Streaming Serta 6 Wakil Indonesia yang Akan Bertanding

Ridwan Kamil atau yang kerap disapa dengan Kang Emil mengungkap rasa syukurnya melalui kanal Instagram pribadinya @ridwankamil.

Serta setelah jenazah putra sulungnya pada hari Minggu, rencananya dia akan memakamkan jenazah Eril di hari Senin.

Namun, untuk memulangkan jenazah Eril ke Indonesia terdapat beberapa mekanisme yang harus dilalui.

Berikut merupakan ulasan lengkap perihal mekanisme pemulangan jenazah Eril ke Indonesia pada Minggu, 12 Juni 2022.

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x