Bharada E Ajukan Diri Justice Collaborator Ke LPSK, Kuasa Hukum: Bongkar Kasus Brigadir J

- 7 Agustus 2022, 12:10 WIB
Bharada E Ajukan Diri Justice Collaborator Ke LPSK, Kuasa Hukum: Bongkar Kasus Brigadir J
Bharada E Ajukan Diri Justice Collaborator Ke LPSK, Kuasa Hukum: Bongkar Kasus Brigadir J /TerasGorontalo/Bryan Alex Tarore/ANTARA

PORTAL NGANJUK – Baru-baru ini Bharada E mengajukan diri menjadi Justice Collaborator ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Tersangka Bharada E diketahui telah mendaftarkan diri ke LPSK guna untuk mengusut tuntas kasus kematian Brigadir J yang terjadi di kediaman mantan Kavid Propam Irjen Ferdy Sambo.

Penetapan Bharada E menjadi tersangka masih membuat publik ganjal akan kasus pembunuhan Brigadir J, banyak masyarakat yang mengatakan bahwa kasus tersebut tak hanya melibatkan satu orang saja.

Bharada E atau Richard Eliezer yang merupakan tersangka atas pembunuhan Brigadir J mendaftarkan diri ke LPSK sebagai justice collaborate.

Baca Juga: Kasus Brigadir J Dianggap Banyak yang Ditutupi Polri, Refly Harun Sindir Ferdy Sambo: Masalahnya…

Dilansir dari Pikiranrakyat-Depok.com dari Jurnal Unpad, menjelaskan bahwa justice collaborate dapat digunakan untuk tersangka, terdakwa, maupun terpidana yang memiliki implikasi besar.

Dimana ketika seorang tersangka, terdakwa, maupun terpidana ketika mengajukan diri sebagai justice collaborate maka akan dianggap dirinya akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum guna mengusut kasus sehingga pelaku utama bisa bertanggungjawab.

Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara mengatakan pada saat di Gedung Bareskrim Polri bahwa pengajuan yang dilakukan ke LPSK guna untuk membongkar kasus pembunuhan Brigadir J di kediaman mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

“Tentunya kita dalam kacamata konteks hukum ini penting untuk dilindungi sebagai saksi kunci meski tersangka sehingga kami bersepakat ya sudah kita ajukan diri yang bersangkutan sebagai justice collaborate dan kita meminta perlindungan hukum ke LPSK,” ujar pengcara Bharada E, Deolipa Yumara.

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah