PORTAL NGANJUK – Pihak Kepolisian kini telah resmi tetapkan Rizky Billar sebagai tersangka dalam kasus KDRT.
Ketika menjalani proses pemeriksaan yang berlangsung di Polres Metro Jaksel, Rizky Billar dikabarkan tetap menepis laporan KDRT dari pihak Lesti Kejora.
Tetapi Polisi kini justru membongkar fakta mengejutkan soal kasus KDRT Rizky Billar, beberapa fakta mengejutkan diluar dugaan mulai terbongkar.
Tetapi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan tegas menyampaikan kesaksian Billar melenceng jauh dari hasil visum.
"Yang bersangkutan pada saat ditanya 'membanting', mungkin versi beliau bukan membanting tapi hasil visum menyatakan adanya luka luka, dan sebagainya,” ujarnya.
“Termasuk (luka) di bagian leher itu juga keterangan visum yang merupakan fakta hukum KDRT," ujar Endra Zulfan.
Menurut keterangan Zulfan, pengakuan Rizky Billar tak lantas dijadikan sandaran bagi polisi dalam penetapan tersangka.
"Pengakuan yang bersangkutan bukan menjadi patokan bagi polisi, kita sudah memiliki alat bukti yang lain," ujarnya.