PORTAL NGANJUK – Belum lama ini publik dikejutkan dengan kabar terseretnya nama Atta Halilintar dalam dugaan kasus penipuan dan penggelapan dana robot trading Net98.
Akibatnya, Atta Halilintar harus dipolisikan dan dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri oleh para korban.
Kini Suami Aurel Hermansyah tersebut akhirnya buka suara terkait tudingan dirinya melakukan penipuan, fakta mengejutkan mulai terbongkar.
Baca Juga: Contoh Teks Hari Sumpah Pemuda 2022, Cocok Untuk Dibaca Saat Upacara, Singkat, Padat, dan Jelas
Ternyata tak cuma Atta Halilintar, terdapat beberapa nama lainnya yang juga ikut dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri.
Di antaranya Taqy Malik, Kevin Aprilio, Adri Prakarsa, dan Mario Teguh.
Kelimanya diduga terlibat menikmati uang hasil kejahatan dari aplikasi robot trading Net89 senilai kurang lebih Rp28 miliar.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/0614/X/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 26 Oktober 2022.
"Dari proses ini ada 134 para pelaku yang diduga melakukan tindak pidana ini, 5 orang yang diduga publik figur,