Namun, pernikahan antara keduanya tidak tercatat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Sukasari.
Selain itu melalui surat putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia tertulis bahwa pemohon memberikan kuasa kepada Elza Syarief sebagai kuasa hukumnya.***
Namun, pernikahan antara keduanya tidak tercatat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Sukasari.
Selain itu melalui surat putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia tertulis bahwa pemohon memberikan kuasa kepada Elza Syarief sebagai kuasa hukumnya.***
Editor: Muhafi Ali Fakhri