Indonesia Sukses Tandatangani Perjanjian Ekstradisi dengan Singapura, KSP: Ini Wujud Kuatnya Wibawa Presiden

26 Januari 2022, 13:10 WIB
Indonesia Sukses Tandatangani Perjanjian Ekstradisi dengan Singapura, KSP: Ini Wujud Kuatnya Wibawa Presiden /Foto: SETPRES/AGUS SUPARTO/HO Antara/

PORTAL NGANJUK – Indonesia telah sukses melakukan penandatanganan perjanjian ekstradisi dengan Singapura.

Hal ini tentu akan meningkatkan nama dan nilai Indonesia di mata dunia.

Selain itu adanya perjanjian ekstradisi ini dikatakan sebagai wujud menguatnya wibawa kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Profil dan Biodata Lengkap Lola Diara Fidya, Seorang Pengusaha yang Ramai Disinggung Sebagai Lydia Danira

Adanya perjanjian ekstradisi dengan Singapura ini juga disebut menjadi bukti bahwa semakin membaiknya reputasi pemerintah dalam hal tata kelola yang transparan dan akuntabel.

Hal tersebut sebagaimana dikatakan oleh Siti Ruhaini Dzuhayatin selaku Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden RI dalam keterangan tertulisnya.

“Konsekuensinya Indonesia harus mambuktikan mampu memberantas segala kejahatan yang merendahkan martabat dan menghancurkan sendi keadilan, seperti korupsi, kejahatan ekstremisme, atau kejahatan kemanusiaan lainnya,” tuturnya.

Baca Juga: Tragis! 6 Orang Tewas Saat Berebut Memasuki Stadion di Piala Afrika 2021

Ia juga menilai, dengan adanya kerjasama ekstradisi dengan Singapura ini akan menaikkan posisi Indonesia di mata dunia.

“Posisi Indonesia dalam membangun kerja sama internasional semakin kuat, baik di bidang politik, ekonomi, atau bidang strategis lainnya,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ruhaini juga menyinggung terkait penandatanganan kesepakatan pengambilalihan kendali udara atau Flight Information Region (FIR) di Natuna dari Singapura.

Baca Juga: Timo Tjahjanto, Sutradara Muda Tanah Air akan Kembali Garap Film Hollywood Steven Seagal!

Menurutnya, kesepakatan yang telah dibuat tersebut harus dapat terkonsolidasi dalam agenda strategis dan program prioritas.

“Tidak hanya di kementerian/lembaga tapi juga semua unsur termasuk dunia usaha dan masyarakat sipil. KSP akan mengawal itu,” tegasnya.

Ia juga mengatakan, kesepakatan pengambilalihan FIR dari Singapura ini memiliki tiga substansi penting, yaitu kepentingan substantif kebangsaan, kepentingan politis strategis kenegaraan, serta kedaulatan hakiki.

Baca Juga: Bukan Perbudakan, Polri Beri Keterangan Lain Terkait Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat

“Ini menegaskan Indonesia sebagai the emerging country yang punya kewibawaan politis serta modalitas sumberdaya produktif dan kompetitif,” terangnya.

“Sekaligus menguatkan kepentingan resiliensi sosial menghadapi globalisasi pada era revolusi industri 4.0,” tuturnya menambahkan.

Sebagaimana telah diketahui sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah melakukan pertemuan dengan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong.

Baca Juga: Ratusan Juta Santunan Jokowi dan Megawati untuk Dorce Gamalama

Pertemuan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 25 Januari 2022 di Bintan, Kepulauan Riau dalam acara Leader’s Retreat.

Dari pertemuan tersebut berhasil melahirkan beberapa kesepakatan di bidang politik, hukum, dan keamanan.

Adapun beberapa kesepakatan yang berlanjut pada penandatanganan kerjasama tersebut diantaranya yaitu, pengambilalihan FIR dan perjanjian ekstradisi dengan memperpanjang masa retroaktif dari yang semula 15 tahun menjadi 18 tahun.***

Editor: Yusuf Rafii

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler