Iran Klaim Serangan Balasan ke Israel Sesuai Pasal 51 Piagam PBB

14 April 2024, 16:51 WIB
Iran Klaim Serangan Balasan ke Israel Sesuai Pasal 51 Piagam PBB /Foto: @reuters

Portalnganjuk.com Iran membenarkan serangan balasannya ke Israel atas serangan udara Israel terhadap konsulat Iran di Damaskus, Suriah, pada 1 April 2024.

 

Perwakilan tetap Iran untuk PBB di New York menyatakan bahwa tindakan militer Iran sesuai dengan Pasal 51 Piagam PBB, yang memungkinkan pertahanan diri.

 

Pasal 51 Piagam PBB menyatakan bahwa:

"Tidak ada hal dalam Piagam ini yang akan mengurangi hak pertahanan diri secara individu atau kolektif jika terjadi serangan bersenjata terhadap suatu Anggota Perserikatan Bangsa-bangsa."

 

Iran berargumen bahwa serangan udara Israel terhadap konsulatnya di Damaskus merupakan pelanggaran hukum internasional dan tindakan agresi. Oleh karena itu, Iran berhak untuk membela diri dengan melakukan serangan balasan.

 

Selain itu, konflik saat ini yang terjadi semata-mata antara Iran dengan rezim penjajah Israel, sehingga Amerika Serikat diminta menahan diri untuk terlibat.

 

“Jika rezim Israel melakukan kesalahan lagi, balasan Iran akan jauh lebih parah. Ini adalah konflik antara Iran dan rezim Israel yang jahat dan Amerika Serikat harus menjauhinya,” kata pernyataan Iran secara resmi.

 

Iran melancarkan serangan balasan ke Israel setelah serangan udara Israel terhadap bagian konsuler kedutaan Iran di Damaskus, Suriah, pada 1 April 2024. Perwakilan Iran di PBB menyatakan bahwa serangan balasan ini dilakukan sebagai tindakan membela diri yang sah.

 

Iran juga mengkritik sikap negara-negara Barat di PBB, yaitu Amerika Serikat, Inggris, dan Prancis, serta sekutunya, Korea Selatan dan Jepang.

 

Negara-negara tersebut dianggap tidak hanya tidak mengutuk serangan Israel terhadap kedutaan Iran, tetapi juga mencegah dikeluarkannya Pernyataan Dewan Keamanan PBB terkait kecaman terhadap serangan tersebut.

 

Serangan balasan Iran ke Israel telah memicu kekhawatiran dari komunitas internasional. PBB dan negara-negara regional telah menyerukan de-eskalasi dan dialog antara kedua pihak untuk menghindari konflik yang lebih luas.

 

Masih belum jelas bagaimana situasi ini akan berkembang. Penting untuk mengikuti perkembangan terbaru dan memantau seruan untuk de-eskalasi dan dialog dari komunitas internasional.***

 

Editor: Yusuf Rafii

Terkini

Terpopuler